Banda Aceh – Bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Masyarakat Sektor Politik (Penyelenggara dan Pemilih Pemilu), dengan tema Bimbingan Teknis Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas, yang bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (22/9).
Acara Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Bapak Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, Perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati Aceh, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, dan Perwakilan Panwaslih Aceh, Nyak Arif Fadillah.
Pembukaan Acara Bimtek dimulai dari laporan Ketua Panitia, David Sepriwasa, Kasatgas Politik dan Dunia Usaha, Direktorat Humas KPK, yang mengatakan bahwa tujuan kegiatan bimtek ini untuk menyamakan persepsi serta menyatukan langkah dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Aceh
Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Nyak Arif Fadillah, Perwakilan Panwaslih Aceh yang menyebutkan bahwa pada dasarnya, timbulnya korupsi berasal dari 3 domain yaitu, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan; pengucilan suara rakyat; dan adanya perselingkuhan negara dengan pembisnis.
“Untuk itu kegiatan ini sangat penting, guna membangkitkan spirit kepada seluruh peserta untuk memberantas korupsi” ucap Nyak Arif Fadillah.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemilu berintegritas membutuhkan Penyelenggara, peserta dan pemilih yang berintegritas, sehingga menegakkan pemilu yang berintegritas adalah tanggung jawab kita semua. Namun fakta menunjukkan masih ada hal-hal yang mencederai pelaksanaan pemilu berintegritas.
“Praktik politik uang misalnya. Praktik ini merugikan bagi rakyat. Melalui kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggara dan peserta pemilu ini, harapannya dapat memberi, pemhaman dan dapat berefek ke depannya terkait pemilu yang berintegritas” Ujar Syamsul Bahri.
Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah dalam sambutannya mengucapkan bahwa sebagai tuan rumah, Pemerintah Aceh sangat mendukung terlaksananya kegiatan hari ini bersama KPK.
“Bimbingan Teknis Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas ini tujuannya menghindari terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi dimana salah satu yang paling rentan terjadi adalah dikalangan penyelenggara. Selain itu, di sisi hukum juga harus berdiri tegak agar terciptanya pemilihan yang akuntabel, sistematis dan berintegritas sehingga bisa menuju aceh yang hebat” pungkas Nova Iriansyah.
Membuka secara resmi acara, Direktorat Permas KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan bahwa dalam rangka memberantas korupsi, terdapat trisula dalam upaya yang dilaksanakan KPK: 1) Pendidikan anti korupsi, untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat sehingga tidak mau melakukan tindak korupsi; 2) Pencegahan melalui perbaikan sistem, dengan sistem yang sudah baik maka tindak pidana korupsi akan sulit untuk dilaksanakan;
3) Penetapan hukum, ditujukan agar memberikan efek jera bagi pelaku tindak korupsi.
“Ketiga strategi tidak efektif jika masyarakat tidak turut berperan sehingga dibutuhkan upaya bersama.” Pungkas Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 2(dua) hari, yaitu 22.s.d 23 September 2021, dan terbagi dalam 2(dua) kelas, yaitu kelas Penyelenggara (Perwakilan KIP Aceh, Panwaslih Aceh) dan kelas Pemilih Pemilu (Organisasi/Komunitas Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.)
Hadir sebagai narasumber dikelas Penyelenggara, Dr. Taufik Abdul Rahim, Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, yang membawakan materi tentang Penyelenggara Pemilu Berintegritas, dan Wais Alqarni, S.IP., M.A, Akademi Ilmu Sosial Politik Universitas Syiah Kuala, yang membawakan materi tentang Konflik Kepentingan, serta sebagai moderator, Ismail, Penyuluh Antikorupsi KPK.
Narasumber dikelas Pemilih, Ashkalani, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK), yang membawakan materi tentang Pemilih Pemilu Berintegritas, dan Alfian, S.E, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), yang membawakan materi tentang Korupsi Pemilu, serta sebagai moderator, Nilawati, Penyuluh Antikorupsi KPK.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, kepada penyelenggara dan pemilih agar tumbuh sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu Indonesia yang cerdas dan berintegritas serta terbentuknya jejaring pemilih yang aktif, kontributif dan partisipatif.
KPK bekerjasama dengan KIP Aceh, melaksanakan Bimbingan Teknis Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas.
Banda Aceh – Bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Masyarakat Sektor Politik (Penyelenggara dan Pemilih Pemilu), dengan tema Bimbingan Teknis Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas, yang bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (22/9).
Acara Bimtek yang dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Bapak Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, Perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati Aceh, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, dan Perwakilan Panwaslih Aceh, Nyak Arif Fadillah.
Pembukaan Acara Bimtek dimulai dari laporan Ketua Panitia, David Sepriwasa, Kasatgas Politik dan Dunia Usaha, Direktorat Humas KPK, yang mengatakan bahwa tujuan kegiatan bimtek ini untuk menyamakan persepsi serta menyatukan langkah dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Aceh
Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Nyak Arif Fadillah, Perwakilan Panwaslih Aceh yang menyebutkan bahwa pada dasarnya, timbulnya korupsi berasal dari 3 domain yaitu, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan; pengucilan suara rakyat; dan adanya perselingkuhan negara dengan pembisnis.
“Untuk itu kegiatan ini sangat penting, guna membangkitkan spirit kepada seluruh peserta untuk memberantas korupsi” ucap Nyak Arif Fadillah.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemilu berintegritas membutuhkan Penyelenggara, peserta dan pemilih yang berintegritas, sehingga menegakkan pemilu yang berintegritas adalah tanggung jawab kita semua. Namun fakta menunjukkan masih ada hal-hal yang mencederai pelaksanaan pemilu berintegritas.
“Praktik politik uang misalnya. Praktik ini merugikan bagi rakyat. Melalui kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggara dan peserta pemilu ini, harapannya dapat memberi, pemhaman dan dapat berefek ke depannya terkait pemilu yang berintegritas” Ujar Syamsul Bahri.
Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah dalam sambutannya mengucapkan bahwa sebagai tuan rumah, Pemerintah Aceh sangat mendukung terlaksananya kegiatan hari ini bersama KPK.
“Bimbingan Teknis Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas ini tujuannya menghindari terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi dimana salah satu yang paling rentan terjadi adalah dikalangan penyelenggara. Selain itu, di sisi hukum juga harus berdiri tegak agar terciptanya pemilihan yang akuntabel, sistematis dan berintegritas sehingga bisa menuju aceh yang hebat” pungkas Nova Iriansyah.
Membuka secara resmi acara, Direktorat Permas KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan bahwa dalam rangka memberantas korupsi, terdapat trisula dalam upaya yang dilaksanakan KPK: 1) Pendidikan anti korupsi, untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada masyarakat sehingga tidak mau melakukan tindak korupsi; 2) Pencegahan melalui perbaikan sistem, dengan sistem yang sudah baik maka tindak pidana korupsi akan sulit untuk dilaksanakan;
3) Penetapan hukum, ditujukan agar memberikan efek jera bagi pelaku tindak korupsi.
“Ketiga strategi tidak efektif jika masyarakat tidak turut berperan sehingga dibutuhkan upaya bersama.” Pungkas Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 2(dua) hari, yaitu 22.s.d 23 September 2021, dan terbagi dalam 2(dua) kelas, yaitu kelas Penyelenggara (Perwakilan KIP Aceh, Panwaslih Aceh) dan kelas Pemilih Pemilu (Organisasi/Komunitas Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.)
Hadir sebagai narasumber dikelas Penyelenggara, Dr. Taufik Abdul Rahim, Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, yang membawakan materi tentang Penyelenggara Pemilu Berintegritas, dan Wais Alqarni, S.IP., M.A, Akademi Ilmu Sosial Politik Universitas Syiah Kuala, yang membawakan materi tentang Konflik Kepentingan, serta sebagai moderator, Ismail, Penyuluh Antikorupsi KPK.
Narasumber dikelas Pemilih, Ashkalani, Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK), yang membawakan materi tentang Pemilih Pemilu Berintegritas, dan Alfian, S.E, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), yang membawakan materi tentang Korupsi Pemilu, serta sebagai moderator, Nilawati, Penyuluh Antikorupsi KPK.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, kepada penyelenggara dan pemilih agar tumbuh sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu Indonesia yang cerdas dan berintegritas serta terbentuknya jejaring pemilih yang aktif, kontributif dan partisipatif.