KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

Komisioner KIP Aceh Seleksi Calon PPK Tambahan Aceh Tenggara

By Humas KIP Aceh on November 22, 2018

Kutacane – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, 22 November 2018. Seleksi wawancara bertujuan mencari figur dua anggota PPK tambahan yang nantinya bertugas masing-masing pada 16 kecamatan di Aceh Tenggara.

Para calon anggota PPK tambahan diuji wawancara oleh empat komisioner KIP Aceh; Muhammad, Munawarsyah, Agusni dan Ranisah, dibantu oleh panitia dari Sekretariat KIP Aceh dan Sekretariat KIP Aceh Tenggara.

Proses seleksi dilakukan secara paralel oleh komisioner yang dibagi dalam dua tim. Total calon anggota PPK akan diuji berjumlah 90 orang. “Rencananya diselesaikan dalam dua hari, dan langsung diplenokan hasilnya,” kata Munawarsyah.

Sebelumnya pada 20 November 2018, KIP Aceh telah berhasil memilih dua anggota PPK tambahan di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan. [AW]

 

Foto: Yudi

beritadaerahkipacehPemilu 2019seleksi PPK
Posted in Berita, KIP Aceh.
Share
PreviousDi Simeulue, Komisioner KIP Aceh Seleksi Calon PPK
NextKunjungi Website KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video