KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh Tentukan Sampel Dukungan Perbaikan Kedua bagi Calon DPD

By Humas KIP Aceh on July 29, 2018

Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan rapat Penentuan Sampel hasil penelitian adminstrasi dukungan perbaikan terhadap Calon Anggota DPD peserta Pemilu 2019. Kegiatan digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Ahad siang 29 Juli 2018.

Rapat dihadiri oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri beserta Wakil Ketua Tharmizi, Anggota Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal dan Sekretaris KIP Aceh Darmansyah serta perwakilan dari Panwaslih Aceh. Para calon anggota DPD dan perwakilannya juga ikut hadir.

Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi mengatakan penentuan sampel dilakukan terhadap 19 Calon Anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Mereka telah memasukkan berkas dukungan perbaikan yang belum mencukupi dan perlu diverifikasi kembali.

Verifikasi akan dilakukan sesuai sampel daerah kabupaten/kota yang ditentukan dengan pengambilan undian oleh para calon. “Verifikasi di lapangan berlangsung dari 30 Juli sampai 12 Agustus 2019,” katanya. [AW]

Terkait: KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual DPD Aceh

beritaDPDkipacehsteempress
Posted in Berita, KIP Aceh.
Share
PreviousKEPUTUSAN KIP ACEH TENTANG PENAMBAHAN PENGAJUAN 120% BACALEG
NextUji Baca Alquran Calon Pengganti Mulai Sabtu Besok
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video