KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KETUA KIP SE – ACEH IKUTI RAPIM BAHAS PILKADA

By Humas KIP Aceh on June 4, 2016

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.  Jum’at (3/6) malam menggelar rapat pimpinan (RAPIM) di Sekretariat KIP Aceh untuk membahas persiapan penyelenggaraan Kepala Daerah yang akan digelar serentak Pada Februari 2017 mendatang.

Rangkaian kegiatan yang meliputi  materi konsolidasi organisasi, penguatan lembaga serta Kesiapan KIP Kabupaten/Kota di Aceh jelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)  tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua dan sekretaris KIP Kabupaten/ Kota Se – Aceh.

Rapat Pimpinan yang dibuka pada malam hari tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Rapimnas yang telah dilaksanakan di Kota Manado pada 30 mei lalu, selain membahas tentang pelaksanaan tahapan, Program dan Jadwal Pilkada.  Ada beberapa point penting yang juga turut dibahas dalam acara itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dalam sambutannya.

“ada beberapa Poin yang akan kita bahas dalam Rapat ini. Mulai dari Kesiapan anggaran dan logistic, Keputusan KIP Aceh, Pembentukan Badan Adhoc, pemutahiran data pemilih, Pencalonan dan Sosialisasi” ungkapnya.

Dalam Forum itu ketua KIP Aceh juga Menekankan pentingnya penyelenggara Pemilu untuk memegang kuat nilai dasar Organisasi penyelenggara Pemilu. Yaitu independensi, Profesionalitas, dan integritas “ saya hanya mengingatkan kawan – kawan Kabupaten/ Kota serta jajarannya, terlepas nantinya jika ada yang coba – coba nakal, ada Panwaslih yang mengawasi. Ingat kita sekarang bekerja Seperti didalam sebuah akuarium terlihat dari sisi manapun” tekannya.

Ia juga menambahkan tentang cara kerja Komisioner yang bersifat Kolektif dan Kologial harus dipertahankan, harus bekerja sama layaknya sebuah tim “setiap rencana Kerja dan permasalahan yang kita hadapi dibicarakan bersama dan diputuskan bersama” tutupnya.

beritakipacehpengumuman
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousUNDANGAN TERBUKA SOSIALISASI PELAKSANAAN TAHAPAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
NextKIP ACEH UMUMKAN PERDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH TIMUR
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video