Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KIP Aceh akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini diumumkan sebagai berikut, selengkapnya bisa di unduh di bawah ini:
More-
Pengumuman Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah
-
KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan sebagai Tahapan Akhir Terhadap Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh & KIP Kabupaten/Kota Se Aceh pada rentang waktu 24 November s/d 7 Desember 2022 mulai melakukan Verifikasi Faktual (verfak) Perbaikan kepengurusan dan keanggotaan terhadap 4 (empat) Partai Politik Lokal tingkat Aceh dan 9 (Sembilan) Partai Politik Nasional yang telah menyampaikan perbaikan dari hasil verfak awal. Kegiatan perbaikan …
More -
KIP Aceh Presentasikan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRK Se Aceh Ke KPU RI
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempresentasikan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Se Aceh di KPU RI, pada Senin (21/11/2022). Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah melakukan presentasi dihadapan pimpinan KPU RI. Pada Kesempatan itu, Munawarsyah sampaikan bahwa …
More -
Pengumuman Undangan Terbuka Tentang Sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Tata Cara Penyerahan Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan Pemilih Perseorangan Bakal Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Pemilihan Umum Tahun 2024
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Tata Cara Penyerahan Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan Pemilih Perseorangan Bakal Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Pemilihan Umum Tahun 2024, terkait Undangannya dapat dilihat dan diunduh di bawah ini:
More -
2000 KTP Pemilih Aceh Menjadi Syarat Mutlak Jumlah Minimal Dukungan bagi Bakal Calon DPD Pada Pemilu Tahun 2024
Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 478 Tahun 2022 menetapkan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tersebut, untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih …
More