Banda Aceh | KIP Aceh – Hingga pukul 18.00 WIB, Selasa 17 Juli 2018, tujuh partai telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Kemarin sudah mendaftar tiga partai, masih ada 10 partai lagi yang belum mendaftar, kami masih menunggu,” kata Nasruddin Hasan, Kabag Program, Organisasi, data dan SDM KIP Aceh.
Partai yang pertama sekali datang mendaftarkan Bacalegnya di hari terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berkasnya diterima pukul 10.10 WIB. Selanjutnya Partai Aceh memasukkan berkasnya pada pukul 12.40 WIB, disusul PKPI pada pukul 14.30 WIB.
Partai Daerah Aceh (PDA) mendaftarkan Bacaleg-nya untuk DPRA pada pukul 15.45 WIB, disusul kemudian oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada pukul 16.53 WIB.
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 17.27 WIB dan Partai Golongan Karya pada pukul 17.40 WIB.
Berkas pendaftaran diserahkan oleh pimpinan partai masing-masing dan diterima oleh Nasruddin Hasan beserta Kabag Teknis, hukum, dan Hupmas KIP Aceh, Ahmat Darlis. Mereka ikut memberikan beberapa petunjuk dalam terkait pendaftaran.
Sampai saat berita ini ditulis, Sekretariat KIP Aceh masih menunggu kehadiran 10 partai lainnya yang belum mendaftar. Batas terakhir pendaftaran Bacaleg untuk DPRA sampai pukul 23.59 WIB nanti. [AW|Hilda]
Update: Hingga Pukul 18.00 WIB, Tujuh Partai Mendaftarkan Bacaleg
Banda Aceh | KIP Aceh – Hingga pukul 18.00 WIB, Selasa 17 Juli 2018, tujuh partai telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Kemarin sudah mendaftar tiga partai, masih ada 10 partai lagi yang belum mendaftar, kami masih menunggu,” kata Nasruddin Hasan, Kabag Program, Organisasi, data dan SDM KIP Aceh.
Partai yang pertama sekali datang mendaftarkan Bacalegnya di hari terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berkasnya diterima pukul 10.10 WIB. Selanjutnya Partai Aceh memasukkan berkasnya pada pukul 12.40 WIB, disusul PKPI pada pukul 14.30 WIB.
Partai Daerah Aceh (PDA) mendaftarkan Bacaleg-nya untuk DPRA pada pukul 15.45 WIB, disusul kemudian oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada pukul 16.53 WIB.
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pukul 17.27 WIB dan Partai Golongan Karya pada pukul 17.40 WIB.
Berkas pendaftaran diserahkan oleh pimpinan partai masing-masing dan diterima oleh Nasruddin Hasan beserta Kabag Teknis, hukum, dan Hupmas KIP Aceh, Ahmat Darlis. Mereka ikut memberikan beberapa petunjuk dalam terkait pendaftaran.
Sampai saat berita ini ditulis, Sekretariat KIP Aceh masih menunggu kehadiran 10 partai lainnya yang belum mendaftar. Batas terakhir pendaftaran Bacaleg untuk DPRA sampai pukul 23.59 WIB nanti. [AW|Hilda]
PA
PKPI
PDA
PBB
PPP
Golkar