Banda Aceh – Tim sukses (timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menyepakati untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang dipasang pada tempat-tempat yang dilarang undang-undang, seperti di jalan protokol, pohon, dan tiang listrik. [Aprizal | MC KIP Aceh]
Video: Penerapan Alat Peraga Kampanye
Banda Aceh – Tim sukses (timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menyepakati untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang dipasang pada tempat-tempat yang dilarang undang-undang, seperti di jalan protokol, pohon, dan tiang listrik. [Aprizal | MC KIP Aceh]
[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=cFqOH0MXsfw[/embedyt]