BANDA ACEH — Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Justin Lee dan Sekretaris Dua bidang Politik Natasa Najdovski mengunjungi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (19/10/2016).
Perwakilan Kedubes Australia itu diterima oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan Sekretaris Darmansyah. Dalam pertemuan itu, perwakilan Kedubes Australia memperoleh pelbagai informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh yang akan memilih 20 bupati/walikota dan gubernur/wakil gubernur.
Wakil Dutabesar Australia untuk Indonesia Justin Lee tidak lama berada di kantor KIP Aceh. Ia terpaksa meninggalkan kantor penyelenggara pemilihan itu karena pada harus menghadiri pertemuan dengan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga, pertemuan dengan KIP Aceh hanya diikuti oleh Sekretaris Dua bidang Politik Kedubes Australia Natasa Najdovski.
“Bagaimana persiapan pilkada Aceh,” tanya Natasa.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah sibuk mempersiapkan dan memastikan bahwa pilkada serentak berlangsung lancar.
“Kita harus banyak menafsirkan aturan perundang-undangan karena Qanun Pilkada yang baru belum bisa diterapkan,” ujar Ridwan Hadi.
Kepada Natasa, Ridwan juga menjelaskan situasi keamanan menjelang pilkada yang sangat kondusif dan damai. “Tapi potensi untuk tidak aman tetap ada, seperti di daerah lain. Pembuktiannya kita lihat pada saat kampanye nanti. Kami sudah mewanti-wanti kepada semua calon untuk tidak saling membicarakan pasangan calon lain, tidak negative campaign, jangan melakukan black campaign,” lanjutnya.
Ada enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri dalam pilkada Aceh, dengan rincian tiga pasang bakal calon yang diusung partai politik, dan tiga pasang calon perseorangan.
Untuk calon perseorangan, sebut Ridwan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi faktual di tingkat desa dan kabupaten/kota. Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui apakah calon perseorangan memenuhi persyaratan atau tidak.
“Jadi sekarang statusnya masih bakal calon, belum calon. Kami baru akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur pada 24 Oktober nanti,” ujar Ridwan Hadi.
Natasa juga menanyakan soal jumlah pemilih, kewajiban cuti bagi calon petahana, peran KIP, dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017 ini.
“Apa tantangan terbesar yang dihadapi penyelenggara,” tanya Natasa antusias.
Ridwan Hadi menyebutkan, pilkada Aceh memiliki sejumlah tantangan dalam proses implementasinya. Pertama, rentannya terjadi konflik regulasi. “Banyak aturan yang seua orang boleh menafsirkan aturan itu,” ujarnya. Saat ini Qanun Pilkada Aceh belum bisa diterapkan karena masih belum diteken oleh gubernur.
“Qanun Pilkada yang lama itu masih menggunakan aturan UU Pemilu yang lama, sedangkan sekarang sudah ada UU Pemilu yang baru. Jadi ini tantangan besar,” kata Ridwan.
Kedua, Aceh yang merupakan daerah bekas konflik masih dipandang rentan oleh banyak kalangan. Padahal, Aceh sudah berada dalam kondisi aman dan damai. Julukan Aceh bekas daerah konflik menyebabkan potensi terjadinya intimidasi.
KIP Aceh, ujar Ridwan, selalu menyosialisasikan larangan mengintimidasi pemilih. “Kita juga sampaikan melalui sosialisasi dan kampanye agar jangan takut terhadap intimidasi dan jangan mengintimidasi,” sebutnya.
KIP Aceh akan menetapkan calon peserta pilkada pada Senin, 24 Oktober pekan depan. Pada 28 Oktober, kampanye perdana akan dimulai. Para calon petahana diharuskan mengambil cuti selama masa kampanye hingga 11 Februari 2017.
Pada 15 Februari 2017, warga yang telah terdaftar sebagai pemilih akan mendatangi tempat pemungutan suara (poll station) untuk memilih kandidat pilihan mereka.
“Semoga pilkada Aceh berjalan lancar, aman, dan sukses,” harap Natasa. [FG | MC KIP Aceh]
Perwakilan Kedubes Australia Kunjungi KIP Aceh
BANDA ACEH — Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Justin Lee dan Sekretaris Dua bidang Politik Natasa Najdovski mengunjungi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (19/10/2016).
Perwakilan Kedubes Australia itu diterima oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan Sekretaris Darmansyah. Dalam pertemuan itu, perwakilan Kedubes Australia memperoleh pelbagai informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh yang akan memilih 20 bupati/walikota dan gubernur/wakil gubernur.
Wakil Dutabesar Australia untuk Indonesia Justin Lee tidak lama berada di kantor KIP Aceh. Ia terpaksa meninggalkan kantor penyelenggara pemilihan itu karena pada harus menghadiri pertemuan dengan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga, pertemuan dengan KIP Aceh hanya diikuti oleh Sekretaris Dua bidang Politik Kedubes Australia Natasa Najdovski.
“Bagaimana persiapan pilkada Aceh,” tanya Natasa.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah sibuk mempersiapkan dan memastikan bahwa pilkada serentak berlangsung lancar.
“Kita harus banyak menafsirkan aturan perundang-undangan karena Qanun Pilkada yang baru belum bisa diterapkan,” ujar Ridwan Hadi.
Kepada Natasa, Ridwan juga menjelaskan situasi keamanan menjelang pilkada yang sangat kondusif dan damai. “Tapi potensi untuk tidak aman tetap ada, seperti di daerah lain. Pembuktiannya kita lihat pada saat kampanye nanti. Kami sudah mewanti-wanti kepada semua calon untuk tidak saling membicarakan pasangan calon lain, tidak negative campaign, jangan melakukan black campaign,” lanjutnya.
Ada enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri dalam pilkada Aceh, dengan rincian tiga pasang bakal calon yang diusung partai politik, dan tiga pasang calon perseorangan.
Untuk calon perseorangan, sebut Ridwan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi faktual di tingkat desa dan kabupaten/kota. Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui apakah calon perseorangan memenuhi persyaratan atau tidak.
“Jadi sekarang statusnya masih bakal calon, belum calon. Kami baru akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur pada 24 Oktober nanti,” ujar Ridwan Hadi.
Natasa juga menanyakan soal jumlah pemilih, kewajiban cuti bagi calon petahana, peran KIP, dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017 ini.
“Apa tantangan terbesar yang dihadapi penyelenggara,” tanya Natasa antusias.
Ridwan Hadi menyebutkan, pilkada Aceh memiliki sejumlah tantangan dalam proses implementasinya. Pertama, rentannya terjadi konflik regulasi. “Banyak aturan yang seua orang boleh menafsirkan aturan itu,” ujarnya. Saat ini Qanun Pilkada Aceh belum bisa diterapkan karena masih belum diteken oleh gubernur.
“Qanun Pilkada yang lama itu masih menggunakan aturan UU Pemilu yang lama, sedangkan sekarang sudah ada UU Pemilu yang baru. Jadi ini tantangan besar,” kata Ridwan.
Kedua, Aceh yang merupakan daerah bekas konflik masih dipandang rentan oleh banyak kalangan. Padahal, Aceh sudah berada dalam kondisi aman dan damai. Julukan Aceh bekas daerah konflik menyebabkan potensi terjadinya intimidasi.
KIP Aceh, ujar Ridwan, selalu menyosialisasikan larangan mengintimidasi pemilih. “Kita juga sampaikan melalui sosialisasi dan kampanye agar jangan takut terhadap intimidasi dan jangan mengintimidasi,” sebutnya.
KIP Aceh akan menetapkan calon peserta pilkada pada Senin, 24 Oktober pekan depan. Pada 28 Oktober, kampanye perdana akan dimulai. Para calon petahana diharuskan mengambil cuti selama masa kampanye hingga 11 Februari 2017.
Pada 15 Februari 2017, warga yang telah terdaftar sebagai pemilih akan mendatangi tempat pemungutan suara (poll station) untuk memilih kandidat pilihan mereka.
“Semoga pilkada Aceh berjalan lancar, aman, dan sukses,” harap Natasa. [FG | MC KIP Aceh]