Direktur Eksekutif Free Elections Monitoring Alliance (FEMA) di Bangladesh, Munira Khan mengatakan bahwa pendidikan pemlih merupakan faktor penting untuk mewujudkan pemilu yang bebas dan adil.
Dalam Diskusi Panel dalam Asian Electoral Stakeholder Forum ke tiga (3rd AESF) Rabu, 24 Agustus 2016 di Discovery Kartika Hotel Bali, Khan memberikan gambaran dan tantangan yang dihadapi FEMA dalam memberikan pendidikan pemilih di Bangladesh.
Khan menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam pendidikan pemilih di Bangladesh ialah kekerasan dan politik uang. Uang dan Kekerasan tersebut membuat pemilih yang mayoritas masih berpendidikan rendah menjadi takut.
Hal tersebut diperburuk dengan kondisi ditingkat elit dimana hanya orang-orang yang memiliki banyak uang yang dapat dicalonkan dalam pemilu. Situasi-situasi tersebut menjadi tantangan dalam mewujudkan pemilu yang bebas dan adil karena pemilih memiliki pilihan yang terbatas.
Pentingnya pendidikan pemilih juga di tekankan oleh Sam Kunthearmy dari Netral and Impartial Committe for free and Fair Election in Camodia (NICFEC). Sam sepakat bahwa pendidikan pemilih adalah faktor terbesar dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Tanpa pendidikan pemilih maka tingkat partisipasi pemilu akan rendah,” Ujar Sam.
Di forum yang sama, Manager Program dari General Election Network for Disability Access (AGENDA), Erni Andrani menjelaskan tentang advokasi yang telah dilakukan dalam memfasilitasi pemilih dengan kebutuhan khusus/pemilih disaabilitas.
Erni menjelaskan bahwa AGENDA turut mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadikan pemilu di Indonesia lebih dapat diakses oleh pemilih disabiilitas. Advokasi dilakukan dimulai dengan mendorong KPU memiliki basis data tentang jumlah pemilih disabilitas.
Sedangkan dari untuk pemilih, AGENDA gencar memdorong kesadaran bagi pemiliih disabilitas bahwa mereka juga memiliki hak yang sama dapat proses politik khususnya pemilu.
Sebagai wujud merespon masukan dari organisasi masyarakat, dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih KPU juga mendata keberadaan pemilh disabilitas dari rumah-kerumah.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa KPU telah mendata bahwa terdapat lebih dari 600 ribu pemilih disabilitas dari seluruh TPS di Indonesia. Data tersebut pada digunakan KPU untukmemberi pelayanan lebih agar pemilih disabilitas dapat tetap ikut dalam pemilu dan memperbaiki Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dapat dapat di akses oleh pemilih disabilitas. [KPU RI]
Kekerasan dan Politik Uang Tantangan Terbesar Pendidikan Pemilih
Direktur Eksekutif Free Elections Monitoring Alliance (FEMA) di Bangladesh, Munira Khan mengatakan bahwa pendidikan pemlih merupakan faktor penting untuk mewujudkan pemilu yang bebas dan adil.
Dalam Diskusi Panel dalam Asian Electoral Stakeholder Forum ke tiga (3rd AESF) Rabu, 24 Agustus 2016 di Discovery Kartika Hotel Bali, Khan memberikan gambaran dan tantangan yang dihadapi FEMA dalam memberikan pendidikan pemilih di Bangladesh.
Khan menjelaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam pendidikan pemilih di Bangladesh ialah kekerasan dan politik uang. Uang dan Kekerasan tersebut membuat pemilih yang mayoritas masih berpendidikan rendah menjadi takut.
Hal tersebut diperburuk dengan kondisi ditingkat elit dimana hanya orang-orang yang memiliki banyak uang yang dapat dicalonkan dalam pemilu. Situasi-situasi tersebut menjadi tantangan dalam mewujudkan pemilu yang bebas dan adil karena pemilih memiliki pilihan yang terbatas.
Pentingnya pendidikan pemilih juga di tekankan oleh Sam Kunthearmy dari Netral and Impartial Committe for free and Fair Election in Camodia (NICFEC). Sam sepakat bahwa pendidikan pemilih adalah faktor terbesar dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Tanpa pendidikan pemilih maka tingkat partisipasi pemilu akan rendah,” Ujar Sam.
Di forum yang sama, Manager Program dari General Election Network for Disability Access (AGENDA), Erni Andrani menjelaskan tentang advokasi yang telah dilakukan dalam memfasilitasi pemilih dengan kebutuhan khusus/pemilih disaabilitas.
Erni menjelaskan bahwa AGENDA turut mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadikan pemilu di Indonesia lebih dapat diakses oleh pemilih disabiilitas. Advokasi dilakukan dimulai dengan mendorong KPU memiliki basis data tentang jumlah pemilih disabilitas.
Sedangkan dari untuk pemilih, AGENDA gencar memdorong kesadaran bagi pemiliih disabilitas bahwa mereka juga memiliki hak yang sama dapat proses politik khususnya pemilu.
Sebagai wujud merespon masukan dari organisasi masyarakat, dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih KPU juga mendata keberadaan pemilh disabilitas dari rumah-kerumah.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa KPU telah mendata bahwa terdapat lebih dari 600 ribu pemilih disabilitas dari seluruh TPS di Indonesia. Data tersebut pada digunakan KPU untukmemberi pelayanan lebih agar pemilih disabilitas dapat tetap ikut dalam pemilu dan memperbaiki Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dapat dapat di akses oleh pemilih disabilitas. [KPU RI]