Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pembekalan terhadap para calon kepala daerah dari Kabupaten/Kota di Aceh, yang menggelar menggelar Pilkada 2018. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 26 April 2018.
Acara diikuti oleh para calon kepada daerah dari Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Ikut dihadiri Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang; Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Widodo Sigit P; unsur Forkopimda Aceh, komisioner KIP Aceh, Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Pilkada Berintegritas yang diinisiasi oleh KPK di 15 provinsi termasuk Aceh yang menggelar Pilkada pada 2018 mendatang.
Program bertujuan untuk mempersiapkan para calon kepala daerah agar nantinya dapat menyelenggarakan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan dan mengutamakan pelayanan publik. “Mencakup kegiatan pembekalan pasangan calon kepala daerah dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah,” katanya.
Menurutnya, kegiatan serupa pernah dilakukan di Aceh pada gelar Pilkada 2017 lalu di tingkat provinsi dan 20 kabupaten/kota di Aceh, menjadi salah satu penyumbang suksesnya pelaksanaan Pilkada Aceh tahun lalu.
Ridwan Hadi mengungkapkan, suksesnya pemilihan bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, lembaga pengawas, pihak keamanan, maupun pemerintah saja. Partai politik dan para calon mempunyai andil penting dalam pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan berintegritas. lembaga swadaya masyarakat, media dan masyarakt secara umum juga menjadi kunci kesuksesan sebuah pesta demokrasi.
Pembekalan bagi calon kepala daerah yang langsung diinisiasi KPK dan pihak terkait lainnya adalah pengetahuan berharga dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada. Para calon kepala daerah diharapkan mampu memahami mana yang boleh dilakukan dan tidak dalam menjalankan kampanye, termasuk tidak melakukan money politic. “Integritas para calon penting dalam membangun kepercayaan masyarakat maupun pemilih yang semakin cerdas dalam berpolitik.”
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam sambutannya mengatakan nilai persepsi korupsi di Indonesia berada di angka 30. Penilaian dilakukan oleh delapan institusi di dunia dengan range nilai 1 sampai 100. Korupsi sangat berpengaruh pada demokrasi.
Pembekalan yang diberikan kepada calon kepala daerah adalah upaya untuk pencegahan yang penting dalam memperbaiki nilai persepsi lebih bagus. “KPK telah tegaskan dari awal, proses Pilkada perlu dilihat. Perlu untuk membuat rakyat datang dengan gembira memilih, menciptakan pemilih cerdas dan berintegritas,” katanya.
Saut juga membeberkan sejumlah perilaku korupsi yang terjadi di Indonesia, dari tangkap tangan sampai melakukan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usai pembukaan, pembekalan materi lebih detil disampaikan oleh Koordinator Unit Kerja Korsupgah KPK, Asep R Suwandha. Selain dari lembaga tersebut, materi kepada calon kepala daerah juga dibahani unsur Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Acara selanjutnya dipandu oleh Ketua KIP Aceh. [AW]
Calon Kepala Daerah Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Dibekali KPK
Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pembekalan terhadap para calon kepala daerah dari Kabupaten/Kota di Aceh, yang menggelar menggelar Pilkada 2018. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis 26 April 2018.
Acara diikuti oleh para calon kepada daerah dari Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam. Ikut dihadiri Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang; Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Widodo Sigit P; unsur Forkopimda Aceh, komisioner KIP Aceh, Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Pilkada Berintegritas yang diinisiasi oleh KPK di 15 provinsi termasuk Aceh yang menggelar Pilkada pada 2018 mendatang.
Program bertujuan untuk mempersiapkan para calon kepala daerah agar nantinya dapat menyelenggarakan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan dan mengutamakan pelayanan publik. “Mencakup kegiatan pembekalan pasangan calon kepala daerah dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah,” katanya.
Menurutnya, kegiatan serupa pernah dilakukan di Aceh pada gelar Pilkada 2017 lalu di tingkat provinsi dan 20 kabupaten/kota di Aceh, menjadi salah satu penyumbang suksesnya pelaksanaan Pilkada Aceh tahun lalu.
Ridwan Hadi mengungkapkan, suksesnya pemilihan bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, lembaga pengawas, pihak keamanan, maupun pemerintah saja. Partai politik dan para calon mempunyai andil penting dalam pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan berintegritas. lembaga swadaya masyarakat, media dan masyarakt secara umum juga menjadi kunci kesuksesan sebuah pesta demokrasi.
Pembekalan bagi calon kepala daerah yang langsung diinisiasi KPK dan pihak terkait lainnya adalah pengetahuan berharga dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada. Para calon kepala daerah diharapkan mampu memahami mana yang boleh dilakukan dan tidak dalam menjalankan kampanye, termasuk tidak melakukan money politic. “Integritas para calon penting dalam membangun kepercayaan masyarakat maupun pemilih yang semakin cerdas dalam berpolitik.”
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam sambutannya mengatakan nilai persepsi korupsi di Indonesia berada di angka 30. Penilaian dilakukan oleh delapan institusi di dunia dengan range nilai 1 sampai 100. Korupsi sangat berpengaruh pada demokrasi.
Pembekalan yang diberikan kepada calon kepala daerah adalah upaya untuk pencegahan yang penting dalam memperbaiki nilai persepsi lebih bagus. “KPK telah tegaskan dari awal, proses Pilkada perlu dilihat. Perlu untuk membuat rakyat datang dengan gembira memilih, menciptakan pemilih cerdas dan berintegritas,” katanya.
Saut juga membeberkan sejumlah perilaku korupsi yang terjadi di Indonesia, dari tangkap tangan sampai melakukan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usai pembukaan, pembekalan materi lebih detil disampaikan oleh Koordinator Unit Kerja Korsupgah KPK, Asep R Suwandha. Selain dari lembaga tersebut, materi kepada calon kepala daerah juga dibahani unsur Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Acara selanjutnya dipandu oleh Ketua KIP Aceh. [AW]
[Foto: Yudi]