Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis 25 April 2019.
PSU diikuti oleh 283 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 21 orang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). TPS dibuka layaknya hari pencoblosan lazimnya, pukul 07.00 WIB, TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penghitungan suara.
Hasbullah Yunur, Komisioner KIP Kota Banda Aceh mengatakan PSU di TPS 6 Lamteumen Timur tersebut digelar karena ada undangan pemilihan atau C6 orang meninggal digunakan oleh pemilih lain saat mencoblos pada 17 April 2019 lalu. “Terbukti ada orang yang tidak berhak menggunakan C6 orang lain,” ujarnya. []
Lihat suasana pemilihan ulang dalam video berikut:
Video: TPS 6 Lamteumen Timur Gelar Pemungutan Suara Ulang
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis 25 April 2019.
PSU diikuti oleh 283 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 21 orang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). TPS dibuka layaknya hari pencoblosan lazimnya, pukul 07.00 WIB, TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penghitungan suara.
Hasbullah Yunur, Komisioner KIP Kota Banda Aceh mengatakan PSU di TPS 6 Lamteumen Timur tersebut digelar karena ada undangan pemilihan atau C6 orang meninggal digunakan oleh pemilih lain saat mencoblos pada 17 April 2019 lalu. “Terbukti ada orang yang tidak berhak menggunakan C6 orang lain,” ujarnya. []
Lihat suasana pemilihan ulang dalam video berikut: