Banda Aceh – Tidak lama lagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan menetapkan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada 2017. Sesuai tahapan, penetapan calon gubenur/wakil gubenur dilakukan pada 24 Oktober 2016.
Selanjutnya akan memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Banda Aceh, 19 Oktober 2016 [Aprizal | MC KIP Aceh]
Video: Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye
Banda Aceh – Tidak lama lagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan menetapkan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada 2017. Sesuai tahapan, penetapan calon gubenur/wakil gubenur dilakukan pada 24 Oktober 2016.
Selanjutnya akan memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Banda Aceh, 19 Oktober 2016 [Aprizal | MC KIP Aceh]
[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=fb32wXAlWAI[/embedyt]