Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2017 di Media Center KIP Aceh, Jumat, 30 September 2016.
Dari hasil penelitian, masih ada beberapa dokumen yang belum diserahkan kepada KIP Aceh. Kelengkapan persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum batas terakhir perbaikan, 4 Oktober 2016. [Aprizal | MC KIP Aceh]
Video: Pleno KIP Aceh terkait Administrasi Calon
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2017 di Media Center KIP Aceh, Jumat, 30 September 2016.
Dari hasil penelitian, masih ada beberapa dokumen yang belum diserahkan kepada KIP Aceh. Kelengkapan persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum batas terakhir perbaikan, 4 Oktober 2016. [Aprizal | MC KIP Aceh]
[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=yuDsOA9qU7k[/embedyt]