Banda Aceh – KIP Aceh lakukan kunjungan kerja dalam bentuk supervisi dan monitoring di beberapa KIP Kabupaten/Kota, Rabu (25/5).
Kegiatan ini berlangsung dari 23-24 Mei dengan berlandaskan pada persiapan penyelenggara pemilu dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Kesiapan penyelenggara pemilu menjadi aspek utama ketika menghadapi pesta demokrasi, maka pelaksanaan kunjungan dan supervisi ini dianggap penting untuk direalisasikan sehingga bisa ditinjau lebih jauh mengenai aspek kendala dan kesiapan penyelenggara pada setiap KIP Kabupaten/Kota di Aceh.
Kunjungan kerja dilaksanakan di KIP Kabupaten/Kota diantaranya Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KIP Aceh Fahmi melakukan Kunjungan ke KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dan KIP Kabupaten Aceh Selatan dengan fokus supervisi pada aspek kesiapan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sementara Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Akmal Abzal dan Agusni AH ke KIP Kota Subulussalam dan KIP Aceh Singkil dengan membawa peran supervisi pengawasan JDIH dan penguatan kerjasama antar lembaga serta pemutakhiran data pemilih di KIP Kota Subulussalam dan KIP Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan Munawarsyah dan Ranisah bersama Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin serta Kabag Keuangan Umum dan Logistik KIP Aceh T. Joan Virgianshah meninjau pada aspek perencanaan logistik, kerjasama dan penguatan lembaga pada wilayah yang dikunjunginya yaitu KIP Aceh Tengah dan KIP Kabupaten Bener Meriah.
Kunjungan supervisi dan monitoring di beberapa KIP Kabupaten/Kota ini juga bagian dari upaya menjaring informasi secara langsung sebagai bentuk persiapan agenda Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KIP se Aceh yang akan dilaksanakan di Takengon tanggal 1-3 Juni 2022 mendatang sehingga tercapainya penguatan kelembagaan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.
Tinjau Kesiapan Penyelenggara Hadapi Pemilu Serentak 2024, KIP Aceh Lakukan Supervisi dan Monitoring Ke KIP Kabupaten/Kota
Banda Aceh – KIP Aceh lakukan kunjungan kerja dalam bentuk supervisi dan monitoring di beberapa KIP Kabupaten/Kota, Rabu (25/5).
Kegiatan ini berlangsung dari 23-24 Mei dengan berlandaskan pada persiapan penyelenggara pemilu dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Kesiapan penyelenggara pemilu menjadi aspek utama ketika menghadapi pesta demokrasi, maka pelaksanaan kunjungan dan supervisi ini dianggap penting untuk direalisasikan sehingga bisa ditinjau lebih jauh mengenai aspek kendala dan kesiapan penyelenggara pada setiap KIP Kabupaten/Kota di Aceh.
Kunjungan kerja dilaksanakan di KIP Kabupaten/Kota diantaranya Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KIP Aceh Fahmi melakukan Kunjungan ke KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dan KIP Kabupaten Aceh Selatan dengan fokus supervisi pada aspek kesiapan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sementara Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Akmal Abzal dan Agusni AH ke KIP Kota Subulussalam dan KIP Aceh Singkil dengan membawa peran supervisi pengawasan JDIH dan penguatan kerjasama antar lembaga serta pemutakhiran data pemilih di KIP Kota Subulussalam dan KIP Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan Munawarsyah dan Ranisah bersama Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin serta Kabag Keuangan Umum dan Logistik KIP Aceh T. Joan Virgianshah meninjau pada aspek perencanaan logistik, kerjasama dan penguatan lembaga pada wilayah yang dikunjunginya yaitu KIP Aceh Tengah dan KIP Kabupaten Bener Meriah.
Kunjungan supervisi dan monitoring di beberapa KIP Kabupaten/Kota ini juga bagian dari upaya menjaring informasi secara langsung sebagai bentuk persiapan agenda Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KIP se Aceh yang akan dilaksanakan di Takengon tanggal 1-3 Juni 2022 mendatang sehingga tercapainya penguatan kelembagaan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.