Keputusan KIP Aceh Nomor 33/Kpts/KIP Aceh/ Tahun 2016 Tentang Penambahan Bahan Kampanye, Alat peraga Kampanye (APK), Desain dan Materi Kampanye, Lokasi Pemasangan APK, dan Pembatasan Dana Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017. [gview file=”http://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2016/11/kpts-33.pdf” save=”0″] [ddownload id=”1947″]
More-
Keputusan KIP Aceh Nomor 33/Kpts/KIP Aceh/ Tahun 2016 Tentang Penambahan Bahan Kampanye, Alat peraga Kampanye (APK), Desain dan Materi Kampanye, Lokasi Pemasangan APK, dan Pembatasan Dana Kampanye Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017
-
KPK Buka Klinik LHKPN di KIP Aceh
Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin, 19 September 2016. Kegiatan itu dihadiri oleh bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Provinsi Aceh, maupun perwakilannya. LHKPN merupakan salah satu syarat bagi bapaslon untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah …
More