Komisi Independen Pemilihan Aceh mengadakan Sosialisasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam rangka Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh dan Partai Politik yang bertempat di Aula KIP Aceh pada selasa tanggal 9 Mei 2017. Peserta dalam sosialisai ini terdiri dari 2 (dua) orang tiap KIP Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divis dan Kasubbag teknis/ Operator Sipol dan Ketua partai Politik peseta pemilu tahun 2014.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh terhadap kesiapan pengaturan dan kebijakan KPU tentang verifikasi partai politik peserta pemilu Tahun 2019
Sosialisasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam rangka Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.
Komisi Independen Pemilihan Aceh mengadakan Sosialisasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam rangka Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh dan Partai Politik yang bertempat di Aula KIP Aceh pada selasa tanggal 9 Mei 2017. Peserta dalam sosialisai ini terdiri dari 2 (dua) orang tiap KIP Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divis dan Kasubbag teknis/ Operator Sipol dan Ketua partai Politik peseta pemilu tahun 2014.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh terhadap kesiapan pengaturan dan kebijakan KPU tentang verifikasi partai politik peserta pemilu Tahun 2019