Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Rabu (4/5) melantik dua sekretaris KIP kabupaten di aula lantai II Sekretariat KIP Aceh. Kedua pejabat yang dilantik berdasarkan surat keputusan Sekretaris Jenderal (SEKJEN) KPU RI pada hari ini adalah Rajeb Martin, SE yang diangkat menjadi sekretaris KIP Gayo Lues menggantikan pejabat sebelumnya Hasanuddin, S.STp, M.Si. dan Juhardiman , SE sebagai Sekretaris KIP Kabupaten Simelue yang sebelumnya dijabat oleh Drs. Afdan udin.
Drs. Darmansyah, MM dalam sambutannya usai melantik kedua pejabat Eselon tersebut, mengatakan bahwa pelantikan yang dimaksud untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas bukanlah sekedar pelantikan untuk menempatkan figur – figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. melainkan bagian dari reorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dilingkungan kedua Sekretariat KIP kabupaten tersebut.
“pelantikan merupakan bagian dari reorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai tidak untuk kepentingan tertentu melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban dilingkungan Sekretariat KPU” ujarnya.
Selain itu, Sekretaris KIP Aceh itu juga berpesan kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik agar mampu menjalin hubungan komunikasi dengan seluruh bagian yang ada disekretariat yang akan dipimpin karena menurutnya sangat penting bagi seorang pemimpin untuk dapat memberikan contoh yang baik. Tidak hanya itu, dalam pesannya ia juga berpesan agar kedua pejabat yang menjadi kuasa pengguna anggaran nantinya dapat mempelajari aturan – aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi dari jabatan.
“jabatan saudara hari ini adalah sebagai sekretaris yang menjadi kuasa pengguna anggaran, pelajari Keputusan KPU no 44 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran. Pelajari dengan cermat” tambahnya.
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh beberapa pejabat, dan staf disekretariat KIP Aceh. Acara tersebut Juga dihadiri oleh perwakilan KIP Simelue, KIP Gayo Lues dan Komisioner KIP Aceh Robby syah putra dan Fauziah.
SEKRETARIS KIP SIMELUE DAN GAYO LUES DILANTIK
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Rabu (4/5) melantik dua sekretaris KIP kabupaten di aula lantai II Sekretariat KIP Aceh. Kedua pejabat yang dilantik berdasarkan surat keputusan Sekretaris Jenderal (SEKJEN) KPU RI pada hari ini adalah Rajeb Martin, SE yang diangkat menjadi sekretaris KIP Gayo Lues menggantikan pejabat sebelumnya Hasanuddin, S.STp, M.Si. dan Juhardiman , SE sebagai Sekretaris KIP Kabupaten Simelue yang sebelumnya dijabat oleh Drs. Afdan udin.
“pelantikan merupakan bagian dari reorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai tidak untuk kepentingan tertentu melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban dilingkungan Sekretariat KPU” ujarnya.
Selain itu, Sekretaris KIP Aceh itu juga berpesan kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik agar mampu menjalin hubungan komunikasi dengan seluruh bagian yang ada disekretariat yang akan dipimpin karena menurutnya sangat penting bagi seorang pemimpin untuk dapat memberikan contoh yang baik. Tidak hanya itu, dalam pesannya ia juga berpesan agar kedua pejabat yang menjadi kuasa pengguna anggaran nantinya dapat mempelajari aturan – aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi dari jabatan.
“jabatan saudara hari ini adalah sebagai sekretaris yang menjadi kuasa pengguna anggaran, pelajari Keputusan KPU no 44 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran. Pelajari dengan cermat” tambahnya.
Dalam pelantikan yang dihadiri oleh beberapa pejabat, dan staf disekretariat KIP Aceh. Acara tersebut Juga dihadiri oleh perwakilan KIP Simelue, KIP Gayo Lues dan Komisioner KIP Aceh Robby syah putra dan Fauziah.