Banda Aceh – Sekretariat KIP Aceh melakukan teleconference Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekretariat KPU RI, Jumat 7 Oktober 2016 di Media Center KIP Aceh. Rakor juga diikuti seluruh KPU Provinsi lainnya di Indonesia.
Rakor lewat video konferensi yang pertama dilakukan di Indonesia, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Arif Rahman Hakim. Masing-masing Sekretariat KPU Provinsi di Indonesia, diberikan kesempatan untuk berbicara terkait dengan keberadaan lingkungannya. Semua prosesnya dapat dipantau melalui layar video.
Di Aceh, teleconference dipimpin oleh Sekretaris KIP Aceh Darmansyah, yang diikuti pegawai sekretariat serta sejumlah sekretaris KIP Kabupaten/Kota di Aceh.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk memetakan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai di lingkungan KPU. “Diharapkan Sekjen (KPU RI) tahun 2017, semua satker seluruh Indonesia sudah melakukan pemetaan Pegawai,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dari KPU RI, pegawai KIP atau KPU di masing-masing provinsi jumlahnya diatur 35 orang. Sementara untuk KIP atau KPU di kabupaten/kota, jumlahnya dibatasi masing-masing hanya 17 orang pegawai.
Menurut Darmansyah, jika ketentuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) itu tidak dipatuhi sampai 2017, maka tunjangan kinerja pegawai yang melebihi ketentian tidak dianggarkan. “Saat ini langkah yang akan kita lakukan segera adalah pemetaan pegawai,” jelas Darmansyah.
Dari data disampaikannya, KIP Aceh saat ini memiliki 45 PNS yang terdiri dari 23 pegawai organik (lingkungan KPU) dan selebihnya diperbantukan dari Pemerintah Aceh. Sementara untuk seluruh Aceh, termasuk di pegawai di KIP kabupaten/kota, jumlahnya adalah 465 orang. Jika mengikuti ketentuan KPU RI, maka di Aceh secara keseluruhan masih kekurangan 35 orang pegawai.
Data tersebut juga telah disampaikan ke Sekjen KPU RI melalui video konferensi. Rakor SDM melalui teleconference diakui Darmansyah adalah yang pertama dilakukan dan lebih dapat menghemat anggaran. [AW| MC KIP Aceh]
Sekretariat KIP Aceh Ikut Rakor KPU RI Via Teleconference
Banda Aceh – Sekretariat KIP Aceh melakukan teleconference Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekretariat KPU RI, Jumat 7 Oktober 2016 di Media Center KIP Aceh. Rakor juga diikuti seluruh KPU Provinsi lainnya di Indonesia.
Rakor lewat video konferensi yang pertama dilakukan di Indonesia, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Arif Rahman Hakim. Masing-masing Sekretariat KPU Provinsi di Indonesia, diberikan kesempatan untuk berbicara terkait dengan keberadaan lingkungannya. Semua prosesnya dapat dipantau melalui layar video.
Di Aceh, teleconference dipimpin oleh Sekretaris KIP Aceh Darmansyah, yang diikuti pegawai sekretariat serta sejumlah sekretaris KIP Kabupaten/Kota di Aceh.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk memetakan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai di lingkungan KPU. “Diharapkan Sekjen (KPU RI) tahun 2017, semua satker seluruh Indonesia sudah melakukan pemetaan Pegawai,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dari KPU RI, pegawai KIP atau KPU di masing-masing provinsi jumlahnya diatur 35 orang. Sementara untuk KIP atau KPU di kabupaten/kota, jumlahnya dibatasi masing-masing hanya 17 orang pegawai.
Menurut Darmansyah, jika ketentuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) itu tidak dipatuhi sampai 2017, maka tunjangan kinerja pegawai yang melebihi ketentian tidak dianggarkan. “Saat ini langkah yang akan kita lakukan segera adalah pemetaan pegawai,” jelas Darmansyah.
Dari data disampaikannya, KIP Aceh saat ini memiliki 45 PNS yang terdiri dari 23 pegawai organik (lingkungan KPU) dan selebihnya diperbantukan dari Pemerintah Aceh. Sementara untuk seluruh Aceh, termasuk di pegawai di KIP kabupaten/kota, jumlahnya adalah 465 orang. Jika mengikuti ketentuan KPU RI, maka di Aceh secara keseluruhan masih kekurangan 35 orang pegawai.
Data tersebut juga telah disampaikan ke Sekjen KPU RI melalui video konferensi. Rakor SDM melalui teleconference diakui Darmansyah adalah yang pertama dilakukan dan lebih dapat menghemat anggaran. [AW| MC KIP Aceh]