Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) & Sosialisasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Pemangku Kepentingan, bertempat di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (13/10).
Syamsul Bahri membuka kegiatan secara resmi bersama Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh yang menyampaikan laporan kegiatan.
Syamsul Bahri mengisi acara tersebut dengan penjelasan mengenai materi jadwal tahapan dan mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik & partai politik lokal calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Selain itu, Anggota Panwaslih Aceh, Marini juga memberikan penjelasan terhadap pengawasan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual yang akan segera berjalan.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Polda Aceh, Kajati Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, DRKA, Kanwil Kementrian Agama Aceh, MPU Aceh, KPI Aceh, Komisi Informasi Aceh, Fisip UIN, PWNUA, Gerak, Katahati Institute Aceh, JSI Aceh, IDJ Aceh, Balai Syura Ureung Aceh, Flower Aceh, Young Voices Aceh, Relawan Perempuan Untuk Aceh, Panwaslih Aceh, dan Forum LSM Aceh.