Komisi Independen Pemilihan Aceh melakukan Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Logistik Pemilu Tahun 2019 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh yang dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 24 Agustus 2017 bertempat di Hotel Mekkah Banda Aceh. Peserta dalam kegiatan 2 orang tiap Kabupaten/Kota yang terdiri dari Sekretaris dan Operator SILOG.
Kegiatan ini dilaksanakan Sesuai petunjuk Surat Sekjen KPU RI Nomor 231/SJ/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 dan Nomor 644/SJ/VI/2017 tanggal 8 Juni 2017 perihal Pelaksanaan dan tindaklanjut Perencanaan Kebutuhan Logistik serta Penganggaran Untuk Pemilu Tahun 2019.
Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Logistik Pemilu Tahun 2019
Komisi Independen Pemilihan Aceh melakukan Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Logistik Pemilu Tahun 2019 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh yang dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 24 Agustus 2017 bertempat di Hotel Mekkah Banda Aceh. Peserta dalam kegiatan 2 orang tiap Kabupaten/Kota yang terdiri dari Sekretaris dan Operator SILOG.
Kegiatan ini dilaksanakan Sesuai petunjuk Surat Sekjen KPU RI Nomor 231/SJ/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 dan Nomor 644/SJ/VI/2017 tanggal 8 Juni 2017 perihal Pelaksanaan dan tindaklanjut Perencanaan Kebutuhan Logistik serta Penganggaran Untuk Pemilu Tahun 2019.