Banda Aceh – Sebanyak 46 peserta dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Grand Nanggroe, pada Senin 28 November 2016.
Masing-masing KIP Kabupaten/Kota mengirimkan satu operator sidalih dan ketua pokja dalam kegiatan yang digelar oleh KIP Aceh tersebut. Sedangkan Komisioner KIP Aceh yang hadir ialah Ridwan Hadi (ketua), Fauziah, Hendra Fauzi, dan Junaidi.
Komisioner Bidang Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah mengatakan, dalam Raker tersebut akan dilihat data pemilih ganda di setiap kabupaten/kota di Aceh untuk dibersihkan. Selain itu juga untuk melihat progress dari KIP Kabupaten/Kota terhadap data AC KWK atau data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik.
“Kita melihat sejauh mana koordinasi KIP Kabupaten/Kota dengan Disdukcapil setempat, dan berapa data pemilih yang belum punya E-KTP dari Disdukcapil,” ujar Fauziah di sela kegiatan.
Sementara itu, proses rekapitulasi DPT sudah dilakukan ditingkat gampong. Rekap DPT dilakukan berdasar pada Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan. “Mulai hari ini, lagi dibuat rekap (DPT) tingkat kecamatan,” katanya.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, operator sidalih di kabupaten/kota nantinya harus memasukkan semua nama pemilih yang terdaftar pada Disdukcapil dan mempunyai KTP Elektronik, sehingga masyarakat bisa mengakses data pemilih melalui internet. [HADI | MC KIP Aceh]
Puluhan Peserta Ikuti Raker Penyusunan DPT
Banda Aceh – Sebanyak 46 peserta dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Grand Nanggroe, pada Senin 28 November 2016.
Masing-masing KIP Kabupaten/Kota mengirimkan satu operator sidalih dan ketua pokja dalam kegiatan yang digelar oleh KIP Aceh tersebut. Sedangkan Komisioner KIP Aceh yang hadir ialah Ridwan Hadi (ketua), Fauziah, Hendra Fauzi, dan Junaidi.
Komisioner Bidang Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KIP Aceh, Fauziah mengatakan, dalam Raker tersebut akan dilihat data pemilih ganda di setiap kabupaten/kota di Aceh untuk dibersihkan. Selain itu juga untuk melihat progress dari KIP Kabupaten/Kota terhadap data AC KWK atau data pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik.
“Kita melihat sejauh mana koordinasi KIP Kabupaten/Kota dengan Disdukcapil setempat, dan berapa data pemilih yang belum punya E-KTP dari Disdukcapil,” ujar Fauziah di sela kegiatan.
Sementara itu, proses rekapitulasi DPT sudah dilakukan ditingkat gampong. Rekap DPT dilakukan berdasar pada Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan. “Mulai hari ini, lagi dibuat rekap (DPT) tingkat kecamatan,” katanya.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, operator sidalih di kabupaten/kota nantinya harus memasukkan semua nama pemilih yang terdaftar pada Disdukcapil dan mempunyai KTP Elektronik, sehingga masyarakat bisa mengakses data pemilih melalui internet. [HADI | MC KIP Aceh]