KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

Penting: Risiko Serahkan Berkas Dukungan di Hari Terakhir

By Humas KIP Aceh on August 4, 2016

Banda Aceh – Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi memaparkan risiko bagi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh yang menyerahkan berkas syarat dukungan KTP dan lainnya di hari terakhir penyerahan, 7 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, jika berkas syarat dukungan diserahkan di hari terakhir, dan ketika dihitung oleh KIP Aceh tidak sesuai dengan kebutuhan minimal suara ataupun  sebaran dukungan di kabupaten/kota tidak mencukupi syarat, maka dokumen paslon tersebut akan dikembalikan dan dinyatakan gugur.

“Makanya kita sampaikan kepada paslon, lebih baik daftar di awal, jika kekurangan ada waktu memperbaiki,” kata Junaidi di Kantor KIP Aceh, Kamis, 4 Agustus 2016.

Pilkada Aceh Serentak 2017 telah diluncurkan pada Selasa, 2 Agustus 2016 lalu. Tahapan Pilkada sudah dimulai sejak 3 Agustus ditandai dengan penyerahan berkas syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KIP Aceh.

Sejak jadwal dibuka sampai Kamis sore, baru satu pasangan calon yang telah menyerahkan syarat dukungannya ke KIP Aceh. [Hadi |  MC KIP Aceh]

 

beritakipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousFOTO: Launching Pilkada Aceh
NextKIP Aceh Verifikasi Administrasi Dukungan Calon Perseorangan
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video