Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerbitkan Pengumuman terkait Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi Bakal Calon Anggota DPRA dari Partai Politik/Partai Politik Lokal dengan merujuk pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Simak Pengumuman selengkapnya yang dapat diunduh di bawah ini!
PENGUMUMAN UJI MAMPU BACA AL-QUR’AN BAGI BAKAL CALON ANGGOTA DPRA DARI PARTAI POLITIK/PARTAI POLITIK LOKAL PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerbitkan Pengumuman terkait Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi Bakal Calon Anggota DPRA dari Partai Politik/Partai Politik Lokal dengan merujuk pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Simak Pengumuman selengkapnya yang dapat diunduh di bawah ini!