KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

Pengumuman Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah

By Humas KIP Aceh on December 15, 2022

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal  Calon Anggota DPD menyerahkan dukungan minimal Pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan sebagai berikut yang bisa dilihat selengkapnya di bawah ini:

Download
Posted in Pengumuman.
Share
PreviousPengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2023
NextPenetapan Hasil Seleksi PPK Pemilihan Umum Tahun 2024 se Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video