Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Pimpin Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pusatkan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Selasa (11/10).
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh membuka acara secara resmi didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, Anggota KIP Aceh Ranisah, Muhammad dan Akmal Abzal.
Ia menyebutkan dalam arahan pembukaan untuk mengikuti rangkaian kegiatan pada bimtek yang dilaksanakan KIP Aceh ini secara serius guna meminimalisir potensi sengketa pada saat pelaksanaan tahapan verifikasi faktual nantinya.
Peserta acara tersebut terdiri dari Ketua KIP Kabupaten/Kota Se Aceh bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggara, serta Sekretaris dan Admin Sipol pada setiap KIP Kabupaten/Kota.
Acara yang terlaksana ini dalam rangka melaksanakan Bimtek terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah memberikan materi terkait pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dengan segala kemungkinan kendala dan kondisi di lapangan, terutama interaksi pada saat melaksanakan verifikasi faktual, hal ini sebagai tujuan utama dari pelaksanaan bimtek tersebut.
“Kedepankan humanis dalam pelaksanaan verifikasi faktual” ujarnya.
Ia menyebutkan, Bimtek yang berjalan ini dibagi atas tiga kelas yang diisi oleh setiap narasumber sesuai dengan bidang masing-masing. Pertama, Kelas yang berisi peserta Ketua KIP Kabupaten/Kota bersama Sekretarisnya, dengan narasumber Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh bersama Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh.
Kelas Kedua diisi oleh Munawarsyah bersama Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh yang juga membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kelas tersebut diikuti oleh peserta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Divisi Hukum dan Pengawasan.
Sementara itu, kelas ketiga dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas KIP Aceh, Ryan Kautsar bersama Admin Sipol KIP Aceh, Hendri dengan peserta Kasubbag bidang terkait bersama admin dan operator KIP Kabupaten/Kota.
Hasil diskusi ditampilkan pada saat penutupan acara. Syamsul Bahri menutup rangkaian kegiatan pada Rabu (12/10) dengan harapan segala pemetaan yang telah ditelaah menjadi acuan pada waktu pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.
Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Pimpin Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pusatkan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Selasa (11/10).
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh membuka acara secara resmi didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah, Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, Anggota KIP Aceh Ranisah, Muhammad dan Akmal Abzal.
Ia menyebutkan dalam arahan pembukaan untuk mengikuti rangkaian kegiatan pada bimtek yang dilaksanakan KIP Aceh ini secara serius guna meminimalisir potensi sengketa pada saat pelaksanaan tahapan verifikasi faktual nantinya.
Peserta acara tersebut terdiri dari Ketua KIP Kabupaten/Kota Se Aceh bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggara, serta Sekretaris dan Admin Sipol pada setiap KIP Kabupaten/Kota.
Acara yang terlaksana ini dalam rangka melaksanakan Bimtek terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah memberikan materi terkait pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dengan segala kemungkinan kendala dan kondisi di lapangan, terutama interaksi pada saat melaksanakan verifikasi faktual, hal ini sebagai tujuan utama dari pelaksanaan bimtek tersebut.
“Kedepankan humanis dalam pelaksanaan verifikasi faktual” ujarnya.
Ia menyebutkan, Bimtek yang berjalan ini dibagi atas tiga kelas yang diisi oleh setiap narasumber sesuai dengan bidang masing-masing. Pertama, Kelas yang berisi peserta Ketua KIP Kabupaten/Kota bersama Sekretarisnya, dengan narasumber Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh bersama Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh.
Kelas Kedua diisi oleh Munawarsyah bersama Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh yang juga membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Kelas tersebut diikuti oleh peserta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Divisi Hukum dan Pengawasan.
Sementara itu, kelas ketiga dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas KIP Aceh, Ryan Kautsar bersama Admin Sipol KIP Aceh, Hendri dengan peserta Kasubbag bidang terkait bersama admin dan operator KIP Kabupaten/Kota.
Hasil diskusi ditampilkan pada saat penutupan acara. Syamsul Bahri menutup rangkaian kegiatan pada Rabu (12/10) dengan harapan segala pemetaan yang telah ditelaah menjadi acuan pada waktu pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.