Langsa, Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dan Anggota Divisi Data dan Informasi, Agusni AH melakukan monitoring dan supervisi penggunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada KIP Kota Langsa dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Langsa di Kantor KIP Kota Langsa (9/11).
Rombongan KIP Aceh disambut langsung Ketua KIP Kota Langsa T. Faisal, dan Sekretaris, M. Dahlan, bersama jajaran KIP Kota Langsa.
Kegiatan monitoring dan supervisi ini diisi dengan Kegiatan Sosialisasi terkait penggunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selain memantau penggunaan JDIH, Tharmizi antara lain juga menyampaikan arahan bahwa selaku Penyelenggara Negara di tingkat Kabupaten/Kota hendaknya tetap mendisiplinkan diri dalam bekerja, meskipun belum memasuki tahapan Pemilu, menjaga kekompakan internal dan menguatkan ukhuwah serta menjaga integritas selaku Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
Adapun Agusni AH dalam kegiatan dimaksud antara lain menyampaikan mengenai aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang terus dilakukan updating, dimana sampai sekarang telah menjadi versi 1.6.0. Hal tersebut berimplikasi secara langsung terhadap kesiapan dan ketanggapan admin dan operator aplikasi dalam menyikapi perubahan tersebut.
Untuk itu, Agusni AH, memberikan apresiasi kepada KIP Kota Langsa yang selama ini terus bekerja untuk mensinkronisasikan data pemilih berkelanjutan di kota langsa, dan diharapkan hal tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi menyukseskan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang.
Kegiatan monitoring dan supervisi ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas KIP Aceh)