Banda Aceh – Dalam diskusi bertajuk Menerka Netralitas KIP dalam Pemilukada 2017 di Ruang Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Kamis, 5 Januari 2017, Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengajak mahasiswa menjadi penyelenggara Pilkada untuk meminimalisir pelanggaran.
Penyelenggara yang dimaksud ialah menjadi petugas pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat gampong. Dengan begitu, mahasiswa selayaknya agen perubahan bisa terlibat langsung dalam mengenali dan mencegah pelanggaran terjadi. “Nanti petugas KPPS akan kami rekrut. Saya harap banyak mahasiswa yang daftar,” ujar Hendra Fauzi kepada puluhan mahasiswa yang hadir.
Selain mengajak banyak pihak untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, netralitas KIP Aceh juga bisa dilihat dari pemilih yang berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Khususnya pemilih marginal,” ujarnya.
Hendra menyebutkan, KIP dalam menjalankan tahapan selalu mengedepankan transparansi data yang bisa diakses masyarakat umum melalui PPID KIP Aceh.
Sementara pembicara lainnya, Khairul Amal menyebutkan ada tiga syarat Pilkada sukses, yaitu penyelenggara pemilihan yang netral, pemilih yang cerdas, dan birokrasi yang netral.
Menjawab pertanyaan dari mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry tentang money politic, Muklir dari Bawaslu Aceh menegaskan, mahasiswa harus menghindari hal itu. Jika nanti menemukan pelanggaran apapun yang dibuat penyelenggara atau calon kepala daerah maupun tim suksesnya, segera lapor ke Bawaslu agar bisa di proses.
“Contoh pelanggaran seperti money politic, daya rusaknya sangat tinggi. Orang yang disodorkan uang itu bisa mengubah pemikirannya.” [Hadi | MC KIP Aceh]
Minimalisir Pelanggaran, Mahasiswa Diajak jadi KPPS
Banda Aceh – Dalam diskusi bertajuk Menerka Netralitas KIP dalam Pemilukada 2017 di Ruang Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Kamis, 5 Januari 2017, Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengajak mahasiswa menjadi penyelenggara Pilkada untuk meminimalisir pelanggaran.
Penyelenggara yang dimaksud ialah menjadi petugas pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat gampong. Dengan begitu, mahasiswa selayaknya agen perubahan bisa terlibat langsung dalam mengenali dan mencegah pelanggaran terjadi. “Nanti petugas KPPS akan kami rekrut. Saya harap banyak mahasiswa yang daftar,” ujar Hendra Fauzi kepada puluhan mahasiswa yang hadir.
Selain mengajak banyak pihak untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, netralitas KIP Aceh juga bisa dilihat dari pemilih yang berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Khususnya pemilih marginal,” ujarnya.
Hendra menyebutkan, KIP dalam menjalankan tahapan selalu mengedepankan transparansi data yang bisa diakses masyarakat umum melalui PPID KIP Aceh.
Sementara pembicara lainnya, Khairul Amal menyebutkan ada tiga syarat Pilkada sukses, yaitu penyelenggara pemilihan yang netral, pemilih yang cerdas, dan birokrasi yang netral.
Menjawab pertanyaan dari mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry tentang money politic, Muklir dari Bawaslu Aceh menegaskan, mahasiswa harus menghindari hal itu. Jika nanti menemukan pelanggaran apapun yang dibuat penyelenggara atau calon kepala daerah maupun tim suksesnya, segera lapor ke Bawaslu agar bisa di proses.
“Contoh pelanggaran seperti money politic, daya rusaknya sangat tinggi. Orang yang disodorkan uang itu bisa mengubah pemikirannya.” [Hadi | MC KIP Aceh]