Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017 di Ruang Auditorium BPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan hasil penilaian LHP kepada 19 entitas yang ada di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2017. Dari 19 laporan yang diperiksa, 17 di antaranya meraih Opini WTP, 2 Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sementara 1 mendapat predikatdisclaimer.
Dalam sambutannya, Ketua KPU, Arief Budiman mengucapkan terimakasih kepada jajaran di lingkungan KPU yang telah bekerja keras untuk bisa meraih Opini WTP. Serta kepada BPK yang telah memberikan bimbingan dalam menyusun Laporan Keuangan (LK). “Kami ingin sampaikan penghormatan kepada BPK dan seluruh timnya, tahun ini KPU menjadi bagian dari Kementerian Lembaga yang laporannya WTP,” ucap Arief.
Arief lalu menceritakan bagaimana perjuangan lembaga yang dipimpinnya meraih predikat tersebut. Dia mengungkapkan berbagai predikat dari BPK telah dia rasakan selama menjabat. “Saya merasakan betul bagaimana rasanya menjadi lembaga negara yang LHP-nya disclaimer dan tujuh kali WDP, itu rasanya sedih, malu, sungkan kalau kita bergaul dengan kementerian lembaga lain. Tapi rasa itu yang kemudian memicu kami setiap tahunnya,” jelas Alumni Universitas Airlangga itu.
Dan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekitar satu tahun lalu, menurut Arief juga jadi salah satu pemicu lembaganya memperbaiki LHP dengan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. “Saya ingat raut muka bapak presiden yang geram karena banyak yang disclaimer dan WDP. Kemudian bapak presiden sampaikan WTP bukan sebuah keberhasilan, tapi WTP adalah kewajiban, tanggungjawab kita sebagai pengguna uang rakyat maka kita harus mampu mempertanggungjawabkan dengan baik,” tambah Arief.
Meski begitu, walau telah berhasil meraih WTP, Arief berpesan kepada seluruh jajaran pegawai KPU untuk terus menindaklanjuti catatan-catatan BPK. “KPU menyadari betul bahwa WTP kali ini tipis sekali, saya bicara berkali-kali dengan tim BPK, pak Arief ini masih kurang, sekarang juga kita tindaklanjuti, yang tidak benar kita pindah semua, maka perbedaan yang tipis itu harus kita tingkatkan, catatan BPK harus segera diselesaikan, hal-hal yang dipesankan penting untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. [KPU]
KPU Raih Predikat WTP
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017 di Ruang Auditorium BPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan hasil penilaian LHP kepada 19 entitas yang ada di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) 2017. Dari 19 laporan yang diperiksa, 17 di antaranya meraih Opini WTP, 2 Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sementara 1 mendapat predikatdisclaimer.
Dalam sambutannya, Ketua KPU, Arief Budiman mengucapkan terimakasih kepada jajaran di lingkungan KPU yang telah bekerja keras untuk bisa meraih Opini WTP. Serta kepada BPK yang telah memberikan bimbingan dalam menyusun Laporan Keuangan (LK). “Kami ingin sampaikan penghormatan kepada BPK dan seluruh timnya, tahun ini KPU menjadi bagian dari Kementerian Lembaga yang laporannya WTP,” ucap Arief.
Arief lalu menceritakan bagaimana perjuangan lembaga yang dipimpinnya meraih predikat tersebut. Dia mengungkapkan berbagai predikat dari BPK telah dia rasakan selama menjabat. “Saya merasakan betul bagaimana rasanya menjadi lembaga negara yang LHP-nya disclaimer dan tujuh kali WDP, itu rasanya sedih, malu, sungkan kalau kita bergaul dengan kementerian lembaga lain. Tapi rasa itu yang kemudian memicu kami setiap tahunnya,” jelas Alumni Universitas Airlangga itu.
Dan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekitar satu tahun lalu, menurut Arief juga jadi salah satu pemicu lembaganya memperbaiki LHP dengan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. “Saya ingat raut muka bapak presiden yang geram karena banyak yang disclaimer dan WDP. Kemudian bapak presiden sampaikan WTP bukan sebuah keberhasilan, tapi WTP adalah kewajiban, tanggungjawab kita sebagai pengguna uang rakyat maka kita harus mampu mempertanggungjawabkan dengan baik,” tambah Arief.
Meski begitu, walau telah berhasil meraih WTP, Arief berpesan kepada seluruh jajaran pegawai KPU untuk terus menindaklanjuti catatan-catatan BPK. “KPU menyadari betul bahwa WTP kali ini tipis sekali, saya bicara berkali-kali dengan tim BPK, pak Arief ini masih kurang, sekarang juga kita tindaklanjuti, yang tidak benar kita pindah semua, maka perbedaan yang tipis itu harus kita tingkatkan, catatan BPK harus segera diselesaikan, hal-hal yang dipesankan penting untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. [KPU]