Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh meluncurkan Pilkada Aceh Serentak di AAC Dayan Dawood, Selasa, 2 Agustus 2016. Pilkada Aceh diharapkan menjadi inspirasi bagi Indonesia.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas mengimbau kepada pelaku politik di Provinsi Aceh yang terlibat pada pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017 nanti, tidak menggunakan politik uang dalam menggalang suara. “Pastikan tidak ada politik uang yang bisa merusak demokrasi. Kalau terpilih ia akan merusak amanah,” kata Sigit di hadapan tamu undangan yang hadir.
Secara teknis, lanjut Sigit, jika ada calon bupati dan calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota, serta calon gubernur dan calon wakil gubernur yang terbukti menggunakan politik uang, calon tersebut akan didiskualifikasi.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan pilkada Aceh berlangsung sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada TNI dan Polri agar menjaga netralitasnya.
“Pesan saya kepada penyelenggara pemilu, KIP, Panwaslih, jangan menerima hal yang tidak boleh diterima,” tuturnya. Karena, lanjutnya, kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu akan menurun jika penyelenggara tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Sigit menambahkan, Pilkada di Aceh selalu menginspirasi Indonesia secara umum. Dia menamsilkan, untuk menuju perubahan yang terjadi di Aceh adalah, “dari peluru ke kotak suara, kalau di luar negeri seperti sebagian negara Timur Tengah, dari kotak suara ke peluru,” ujarnya.
Karena daerah inspirasi, Pilkada Aceh 2017 yang digelar pada gelombang kedua secara nasional dapat memberikan hasil lebih baik daripada di daerah lain sebelumnya. ”Agar orang-orang nanti dapat berkata, kalau pilkada yang ideal, lihatlah di Aceh.” [Hadi | MC KIP Aceh]
KPU Pusat: Jangan Berpolitik Uang di Pilkada Aceh
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh meluncurkan Pilkada Aceh Serentak di AAC Dayan Dawood, Selasa, 2 Agustus 2016. Pilkada Aceh diharapkan menjadi inspirasi bagi Indonesia.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas mengimbau kepada pelaku politik di Provinsi Aceh yang terlibat pada pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017 nanti, tidak menggunakan politik uang dalam menggalang suara. “Pastikan tidak ada politik uang yang bisa merusak demokrasi. Kalau terpilih ia akan merusak amanah,” kata Sigit di hadapan tamu undangan yang hadir.
Secara teknis, lanjut Sigit, jika ada calon bupati dan calon wakil bupati, calon wali kota dan calon wakil wali kota, serta calon gubernur dan calon wakil gubernur yang terbukti menggunakan politik uang, calon tersebut akan didiskualifikasi.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan pilkada Aceh berlangsung sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada TNI dan Polri agar menjaga netralitasnya.
“Pesan saya kepada penyelenggara pemilu, KIP, Panwaslih, jangan menerima hal yang tidak boleh diterima,” tuturnya. Karena, lanjutnya, kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu akan menurun jika penyelenggara tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Sigit menambahkan, Pilkada di Aceh selalu menginspirasi Indonesia secara umum. Dia menamsilkan, untuk menuju perubahan yang terjadi di Aceh adalah, “dari peluru ke kotak suara, kalau di luar negeri seperti sebagian negara Timur Tengah, dari kotak suara ke peluru,” ujarnya.
Karena daerah inspirasi, Pilkada Aceh 2017 yang digelar pada gelombang kedua secara nasional dapat memberikan hasil lebih baik daripada di daerah lain sebelumnya. ”Agar orang-orang nanti dapat berkata, kalau pilkada yang ideal, lihatlah di Aceh.” [Hadi | MC KIP Aceh]