Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Hendra Fauzi ikut memberi materi tentang Pemilu kepada personel Polda Aceh, pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Baharkam 2018 yang berlangsung di Aula Serbaguna, Mapolda Aceh, Kamis 3 Mei 2018.
Acara dihadiri oleh wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Irwasda, para Pejabat Utama, dan peserta rakernis para Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat pol Air, Kaurmin Sat Sabhara dan perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Aceh. Tema Rakernis adalah “Baharkam Jajaran Polda Aceh yang Promoter siap mengamankan Pilkada serentak 2018 dan tahapan pemilu 2019 guna mendukung pembangunan nasional”.
Dalam materinya, Hendra memaparkan peran KIP Aceh dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang. Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU untuk pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut penting untuk diketahui bersama. Hal ini memudahkan semua pihak menelusuri jika muncul laporan sengketa Pemilu.
Sengketa menurutnya mencakup sejumlah penyimpangan terhadap tata kerja penyelenggara, dari KIP Aceh sampai KPPS. Kemudian juga prosedur mekanisme pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu; dan kewajiban yang harus dilakukan penyelenggara. “KIP berperan dalam menyelesaikan setiap sengketa berdasarkan temuan maupun rekomendasi Bawaslu pada setiap tingkatan,” katanya.
Sementara itu, mewakili Kapolda Aceh, Wakapolda Brigjen Pol Supriyanto Tarah mengatakan pelaksanaan Rakernis fungsi Pemeliharaan Keamanan Polda Aceh dan jajaran menjadi momentum yang tepat bagi Ditbinmas, Ditsabhara dan Ditpolair untuk melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap setiap permasalahan dan hambatan di bidang pembinaan maupun operasional.
“Rakernis ini juga memiliki makna yang strategis karena dilaksanakan bersamaan dengan kesiapan kita dalam menghadapi agenda penting nasional pengamanan Pilkada serentak 2018 dan tahapan pemilu 2019 yang pentahapannya sudah berjalan,” katanya. [AW]
[Wakapolda Aceh memberikan sambutan | Foto: tribratanewsaceh.com]
Komisioner KIP Aceh Bahani Jajaran Polda Terkait Pemilu
Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Hendra Fauzi ikut memberi materi tentang Pemilu kepada personel Polda Aceh, pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Baharkam 2018 yang berlangsung di Aula Serbaguna, Mapolda Aceh, Kamis 3 Mei 2018.
Acara dihadiri oleh wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Irwasda, para Pejabat Utama, dan peserta rakernis para Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat pol Air, Kaurmin Sat Sabhara dan perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Aceh. Tema Rakernis adalah “Baharkam Jajaran Polda Aceh yang Promoter siap mengamankan Pilkada serentak 2018 dan tahapan pemilu 2019 guna mendukung pembangunan nasional”.
Dalam materinya, Hendra memaparkan peran KIP Aceh dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang. Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU untuk pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut penting untuk diketahui bersama. Hal ini memudahkan semua pihak menelusuri jika muncul laporan sengketa Pemilu.
Sengketa menurutnya mencakup sejumlah penyimpangan terhadap tata kerja penyelenggara, dari KIP Aceh sampai KPPS. Kemudian juga prosedur mekanisme pelaksanaan kegiatan tahapan pemilu; dan kewajiban yang harus dilakukan penyelenggara. “KIP berperan dalam menyelesaikan setiap sengketa berdasarkan temuan maupun rekomendasi Bawaslu pada setiap tingkatan,” katanya.
Sementara itu, mewakili Kapolda Aceh, Wakapolda Brigjen Pol Supriyanto Tarah mengatakan pelaksanaan Rakernis fungsi Pemeliharaan Keamanan Polda Aceh dan jajaran menjadi momentum yang tepat bagi Ditbinmas, Ditsabhara dan Ditpolair untuk melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap setiap permasalahan dan hambatan di bidang pembinaan maupun operasional.
“Rakernis ini juga memiliki makna yang strategis karena dilaksanakan bersamaan dengan kesiapan kita dalam menghadapi agenda penting nasional pengamanan Pilkada serentak 2018 dan tahapan pemilu 2019 yang pentahapannya sudah berjalan,” katanya. [AW]
[Wakapolda Aceh memberikan sambutan | Foto: tribratanewsaceh.com]