Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama KIP kabupaten/kota pada Sabtu, 17 Desember 2016. Rapat tersebut membahas tentang peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2017.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, sosialisasi merupakan bagian penting serta menjadi salah satu konsentrasi pihaknya dalam
penyelenggaraan Pilkada. Jika terjadi pelanggaran atau kekurangan apapun, stakeholder akan menganggap pihak KIP kurang dalam sosialisasi.
Ia berharap, pihak penyelenggara terus melakukan sosialisasi maksimal, agar meningkatkan partisipasi pemilih dan mencerdaskan pemilih melalui pendidikan. “Kita harus meningkatkan kualitas pemilu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Maka dari itu, pemilihnya harus cerdas,” ujar Ridwan.
Di samping itu, sasaran sosialisasi juga harus jelas, dilakukan kepada pemilih, pemantau, pasangan calon, atau kepada pemilih marginal. Tidak hanya tentang pemilih, sosialisasi juga bisa dilakukan terkait regulasi dan teknis seperti kampanye.
Sosialisasi juga harus dilakukan ke Lembaga Permasyarakatan (LP). Contohnya, ujar Ridwan, warga Banda Aceh yang menjadi tahanan di LP Kajhu, tidak bisa memilih Wali Kota Banda Aceh karena sedang tidak berada di Banda Aceh.
“Kita harus sosialisasi itu untuk beri pemahaman supaya orang di LP mengerti. Dan sosialisasi itu tidak hanya sekali, tapi sampai 3-4 kali,” jelasnya. Ia ingin sosialisasi digelar pihak KIP dengan benar sehingga manfaatnya terasa.
Sementara itu, Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan, masih ada delapan minggu sebelum hari pemilihan tiba pada 15 Februari 2017. untuk itu, pihaknya akan semakin gencar melakukan sosialisasi. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Rakor Peningkatan Partisipasi Pemilih
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama KIP kabupaten/kota pada Sabtu, 17 Desember 2016. Rapat tersebut membahas tentang peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada 2017.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, sosialisasi merupakan bagian penting serta menjadi salah satu konsentrasi pihaknya dalam
penyelenggaraan Pilkada. Jika terjadi pelanggaran atau kekurangan apapun, stakeholder akan menganggap pihak KIP kurang dalam sosialisasi.
Ia berharap, pihak penyelenggara terus melakukan sosialisasi maksimal, agar meningkatkan partisipasi pemilih dan mencerdaskan pemilih melalui pendidikan. “Kita harus meningkatkan kualitas pemilu menjadi lebih baik dari sebelumnya. Maka dari itu, pemilihnya harus cerdas,” ujar Ridwan.
Di samping itu, sasaran sosialisasi juga harus jelas, dilakukan kepada pemilih, pemantau, pasangan calon, atau kepada pemilih marginal. Tidak hanya tentang pemilih, sosialisasi juga bisa dilakukan terkait regulasi dan teknis seperti kampanye.
Sosialisasi juga harus dilakukan ke Lembaga Permasyarakatan (LP). Contohnya, ujar Ridwan, warga Banda Aceh yang menjadi tahanan di LP Kajhu, tidak bisa memilih Wali Kota Banda Aceh karena sedang tidak berada di Banda Aceh.
“Kita harus sosialisasi itu untuk beri pemahaman supaya orang di LP mengerti. Dan sosialisasi itu tidak hanya sekali, tapi sampai 3-4 kali,” jelasnya. Ia ingin sosialisasi digelar pihak KIP dengan benar sehingga manfaatnya terasa.
Sementara itu, Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan, masih ada delapan minggu sebelum hari pemilihan tiba pada 15 Februari 2017. untuk itu, pihaknya akan semakin gencar melakukan sosialisasi. [Hadi | MC KIP Aceh]