Banda Aceh | KIP Aceh – Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan pegawai sekretariat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019. Acara digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa 22 Mei 2018.
Bimbingan yang dibahani oleh Komisioner KIP Aceh, Junaidi menjelaskan tentang cara dan waktu melakukan verifikasi faktual nantinya.
Menurut Junaidi, verifikasi faktual terhadap dukungan yang disampaikan oleh bakal Calon Anggota DPD itu, dilakukan 30 Mei – 19 Juni 2018.
Verifikasi berdasarkan sampel sebesar 10 persen dari jumlah fotocopy KTP yang disampaikan oleh para calon. Hasil verifikasi faktual akan disampaikan kepada bakal Calon DPD 29 Juni – 1 Juli 2018. [AW]
KIP Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek Verifikasi Faktual
Banda Aceh | KIP Aceh – Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan pegawai sekretariat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019. Acara digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa 22 Mei 2018.
Bimbingan yang dibahani oleh Komisioner KIP Aceh, Junaidi menjelaskan tentang cara dan waktu melakukan verifikasi faktual nantinya.
Menurut Junaidi, verifikasi faktual terhadap dukungan yang disampaikan oleh bakal Calon Anggota DPD itu, dilakukan 30 Mei – 19 Juni 2018.
Verifikasi berdasarkan sampel sebesar 10 persen dari jumlah fotocopy KTP yang disampaikan oleh para calon. Hasil verifikasi faktual akan disampaikan kepada bakal Calon DPD 29 Juni – 1 Juli 2018. [AW]
[Foto: Syahrial]