KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh Serahkan Dokumen Penetapan Gubernur ke DPRA

By Humas KIP Aceh on April 7, 2017

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, telah menyerahkan dokumen hasil rapat pleno penetapan Gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih 2017 kepada DPRA.

Penyerahan dokumen yang disertai dengan penandatanganan berita acara tersebut dilakukan di ruangan pimpinan DPR Aceh Sulaiman Abda, Jumat 7 April 2017.

Dalam sambutannya, Sulaiman Abda mengatakan dokumen pasangan calon yang telah diterima oleh pihaknya, akan di serahkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah dilakukan sidang istimewa.

“Dokumen ini, akan kita serahkan langsung ke Kemendagri setelah sidang istimewa,” ungkapnya.

Acara penyerahan dokumen yang dipimpin oleh ketua KIP Aceh Ridwan Hadi tersebut, juga dihadiri oleh komisioner KIP Aceh, Junaidi, Muhammad, Fauziah dan kedua panelis debat kandidat Saifuddin Bantasyam dan Mawardi Ismail.

Pada kesempatan itu Ketua KIP Aceh juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pekerja pers yang telah ikut serta dalam menyukseskan Pilkada Aceh.

“Terimakasih kepada rekan – rekan media yang telah ikut andil dalam menyukseskan Pilkada Aceh yang damai,” tutupnya. [Yudi | MC KIP Aceh]

beritakipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousRapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pilkada Aceh Tahun 2017 dan Sosialisasi SIMONIKA
NextPengumuman tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video