Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pemantauan proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan pada Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe pada Sabtu, 18 Februari 2017.
Komisioner KIP Aceh, Fauziah ditemani Komisioner KIP Aceh, Rizwan H. Ali mendatangi Kantor Camat Meurah Mulia untuk memantau poses rekapitulasi surat suara di kecamatan tersebut. Amatan di lapangan, proses rekap berjalan lancar dengan pengawalan aparat keamanan.
Saat memantau proses rekapitulasi surat suara di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua di Kota Lhokseumawe, Fauziah ditemani Komisioner KIP Lhokseumawe, Yuswardi dan Dedi Syaputra.
“Sejauh ini proses rekap suara di kecamatan aman, lancar,” kata Fauziah usai memantau rekapitulasi surat suara.
Sesuai tahapan Pilkada Aceh 2017, proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 22 Februari, tingkat kabupaten pada 22-24 Februari, dan provinsi pada 25-27 Februari.
Pada Pilkada Aceh 2017 ini, ada enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali nomor urut 1, Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah nomor urut 2, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa nomor urut 3, Zaini Abdullah dan Nasaruddin nomor urut 4, Muzakir Manaf dan TA Khalid nomor urut 5, serta Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah nomor urut 6. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Pantau Rekap Suara di Aceh Utara dan Lhokseumawe
Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pemantauan proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan pada Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe pada Sabtu, 18 Februari 2017.
Komisioner KIP Aceh, Fauziah ditemani Komisioner KIP Aceh, Rizwan H. Ali mendatangi Kantor Camat Meurah Mulia untuk memantau poses rekapitulasi surat suara di kecamatan tersebut. Amatan di lapangan, proses rekap berjalan lancar dengan pengawalan aparat keamanan.
Saat memantau proses rekapitulasi surat suara di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua di Kota Lhokseumawe, Fauziah ditemani Komisioner KIP Lhokseumawe, Yuswardi dan Dedi Syaputra.
“Sejauh ini proses rekap suara di kecamatan aman, lancar,” kata Fauziah usai memantau rekapitulasi surat suara.
Sesuai tahapan Pilkada Aceh 2017, proses rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 22 Februari, tingkat kabupaten pada 22-24 Februari, dan provinsi pada 25-27 Februari.
Pada Pilkada Aceh 2017 ini, ada enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali nomor urut 1, Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah nomor urut 2, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa nomor urut 3, Zaini Abdullah dan Nasaruddin nomor urut 4, Muzakir Manaf dan TA Khalid nomor urut 5, serta Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah nomor urut 6. [Hadi | MC KIP Aceh]