KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh Monitoring TPS ke Gampong

By Humas KIP Aceh on November 15, 2016

Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh didampingi Komisioner KIP Kota Banda Aceh melakukan monitoring terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) di dua gampong di Banda Aceh, yaitu Gampong Lampaseh Kota dan Gampong Peuniti, pada Senin sore, 14 November 2016.

Dua Komisioner KIP Aceh, Ridwan Hadi dan Fauziah mendatangi langsung kedua gampong tersebut dan memeriksa pengumuman DPS serta cara Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengajak masyarakat untuk mengecek namanya sudah masuk dalam DPS atau belum.

“Alhamdulillah dari beberapa desa (gampong) kita lakukan monitoring, kita temukan bahwa seluruh DPS tertempel dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ridwan Hadi usai monitoring di PPS Gampong Peuniti.

Menurut penuturan ketua PPS di kedua gampong, masyarakat diberitahu agar segera melihat namanya di DPS gampong pada saat warga berkumpul sebelum tiba waktu salat, seperti sebelum salat Magrib dan Isya.

Menurut Ridwan Hadi, pengumuman DPS di gampong sudah bagus. Ia juga mengintruksikan KIP di kabupaten/kota juga melakukan monitoring di gampong-gampong untuk memastikan semua berjalan lancar.

“Kita berharap pemilih di Provinsi Aceh yang telah terdaftar di DPS bisa menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017,” tutur Ridwan.

Terkait adanya masyarakat yang belum mempunyai KTP elektronik, KIP akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera melakukan kegiatan yang bisa membuat masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. [Hadi | MC KIP Aceh]

beritakipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousKEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH NOMOR 35/Kpts/KIP Aceh/TAHUN 2016
NextKOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH PENGUMUMAN Nomor : 23/KIP ACEH/XI/2016 TENTANG DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DALAM PROVINSI ACEH TAHUN 2017
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video