Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Verifikasi Faktual (verfak) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 dari 16 hingga 17 Oktober.
Kegiatan ini dibagi pada beberapa tim verifikator yang turun langsung ke kantor partai politik calon peserta pemilu untuk melakukan verfak kepengurusan. Komisioner KIP Aceh bersama dengan Sekretaris KIP Aceh dan jajaran Sekretariat saling membagi tugas dalam hal tersebut.
Verfikasi faktual yang dilakukan untuk melakukan pencocokkan kebenaran dokumen persyaratan dengan objek dilapangan yaitu, domisili kantor, keterwakilan perempuan dan kepengurusan partai politik.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama tim melakukan verfak kepengurusan ke Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh bersama Akmal Abzal bertugas melakukan verfak ke Partai Darul Aceh (PDA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Buruh.
Sementara itu, Anggota KIP Aceh Ranisah dan Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh sambangi beberapa partai lainnya dalam hal serupa, diantaranya Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Ummat.
Tim verifikator lainnya terdiri dari Anggota KIP Aceh, Muhammad bersama Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh bertolak dalam verfak ini ke Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
KIP Aceh Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Aceh Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Verifikasi Faktual (verfak) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Aceh Calon Peserta Pemilu 2024 dari 16 hingga 17 Oktober.
Kegiatan ini dibagi pada beberapa tim verifikator yang turun langsung ke kantor partai politik calon peserta pemilu untuk melakukan verfak kepengurusan. Komisioner KIP Aceh bersama dengan Sekretaris KIP Aceh dan jajaran Sekretariat saling membagi tugas dalam hal tersebut.
Verfikasi faktual yang dilakukan untuk melakukan pencocokkan kebenaran dokumen persyaratan dengan objek dilapangan yaitu, domisili kantor, keterwakilan perempuan dan kepengurusan partai politik.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama tim melakukan verfak kepengurusan ke Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh bersama Akmal Abzal bertugas melakukan verfak ke Partai Darul Aceh (PDA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan Partai Buruh.
Sementara itu, Anggota KIP Aceh Ranisah dan Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh sambangi beberapa partai lainnya dalam hal serupa, diantaranya Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Ummat.
Tim verifikator lainnya terdiri dari Anggota KIP Aceh, Muhammad bersama Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh bertolak dalam verfak ini ke Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).