Komisi Independen Pemilihan Aceh melakukan Rapat Kerja Rencana Kerja (Renja) dan Pencermatan Anggaran Tahun Anggaran 2021 dengan KIP Kabupaten/Kota bertempat di Kyriad Hotel Muraya, Banda Aceh, pada 15 Maret 2021.
Dalam sambutannya Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh, menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Kerja ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara KIP Aceh dengan KIP kabupaten/Kota Se-Aceh dalam pencermatan anggaran juga dalam pelaksanaan kegiatan di Satker KIP masing-masing.
“Rapat kerja ini bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 agar sesuai dengan Renja KPU yang telah ditetapkan, selain itu pencermatan anggaran juga bertujuan agar pelaksanaan kegiatan di Satker KIP seluruh Aceh berjalan dengan maksimal dan transparan.”
Syamsul Bahri juga menghimbau kepada seluruh Sekretaris KIP Kabupaten/Kota untuk berkerja secara transparan supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran DIPA Anggaran nantinya.
“Rapat ini ini penting dilakukan agar tidak adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan sehingga terciptanya transparansi dalam pencermatan DIPA Anggara Tahun 2021.” ujar Syamsul Bahri.
Secara bersamaan Munawarsyah Komisioner KIP Aceh, mengharapkan kepada satker KIP Kabupaten/Kota dalam perencanaan dan bekerja agar mempedomani Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang ada, sehingga tidak muncul permasalahan dikemudian hari.
“Berkerjalah sesuai dengan Petunjuk Oprasional Kegiatan (POK) yang ada, dalam merencanakan kegiatan atau mempertanggungjawabkan anggaran, jika ada kebijakan agar diputuskan dalam forum pleno.”
Rapat kerja ini diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Program/ Operator SAKTI KIP Kabupaten/Kota se-Aceh.

Peserta Rapat Kerja
Diakhir sesi pertama rapat kerja, di lakukan penyerahan SK pensiun pegawai KIP Gayo Lues, Jailani, dan juga SK CPNS sekretariat KIP Kab/Kota se Aceh yang diserahkan oleh Pimpinan KIP Aceh kepada masing-masing Sekretaris KIP Kab/Kota se Aceh.