Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi kampanye calon gubernur/wakil gubenur Aceh di Pilkada 2017. Kegiatan yang dihadiri oleh para tim sukses, Polisi, Panwaslih, unsure Pemerintah Aceh dan media, berlangsung di Hermes Palace Hotel, Rabu 16 November 2016.
Rapat dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi yang mengatakan kegiatan lebih kepada diskusi. “Guna memastikan kegiatan kampanye para calon baik tertutup maupun terbuka dapat berjalan dengan baik.”
Sementara itu Komisioner KIP, Robby Syah Putra memaparkan tentang lokasi-lokasi kampanye rapat umum nantinya di seluruh wilayah Aceh. ”Ada lapangan-lapangan yang telah ditentukan,” katanya. Sesuai jadwal, kegiatan kampanye telah berlangsung sejak 28 Oktober 2016 dan berakhir pada 11 Februari 2017
Robby juga menyampaikan lokasi-lokasi yang dibolehkan untuk menempelkan spanduk sesuai dengan keputusan KIP 35 Tahun 2016. Selain itu juga tatacara kampanye melalui media massa yang telah diatur oleh keputusan KPU.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh, Irhamsyah mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KIP Aceh dan kepolisian untuk memantau pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk pelanggaran semasa kampanye. ”Panwaslih nantinya akan melihat, apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau tidak, maka akan menindaklanjuti,” katanya.
Kepala Biro Ops Polda Aceh, Guntur Widodo mengatakan pihaknya telah siap melakukan back-up pengamanan pelaksanaan Pilkada. Dia meminta kepada tim sukses calon gubernur dapat memberitahukan kepolisian untuk pengamanan dan antisipasi saat melakukan kegiatan kampanye. [AW|MC KIP Aceh]
KIP Aceh Koordinasi Kampanye Pilkada 2017
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi kampanye calon gubernur/wakil gubenur Aceh di Pilkada 2017. Kegiatan yang dihadiri oleh para tim sukses, Polisi, Panwaslih, unsure Pemerintah Aceh dan media, berlangsung di Hermes Palace Hotel, Rabu 16 November 2016.
Rapat dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi yang mengatakan kegiatan lebih kepada diskusi. “Guna memastikan kegiatan kampanye para calon baik tertutup maupun terbuka dapat berjalan dengan baik.”
Sementara itu Komisioner KIP, Robby Syah Putra memaparkan tentang lokasi-lokasi kampanye rapat umum nantinya di seluruh wilayah Aceh. ”Ada lapangan-lapangan yang telah ditentukan,” katanya. Sesuai jadwal, kegiatan kampanye telah berlangsung sejak 28 Oktober 2016 dan berakhir pada 11 Februari 2017
Robby juga menyampaikan lokasi-lokasi yang dibolehkan untuk menempelkan spanduk sesuai dengan keputusan KIP 35 Tahun 2016. Selain itu juga tatacara kampanye melalui media massa yang telah diatur oleh keputusan KPU.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Aceh, Irhamsyah mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KIP Aceh dan kepolisian untuk memantau pelaksanaan Pilkada Aceh, termasuk pelanggaran semasa kampanye. ”Panwaslih nantinya akan melihat, apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau tidak, maka akan menindaklanjuti,” katanya.
Kepala Biro Ops Polda Aceh, Guntur Widodo mengatakan pihaknya telah siap melakukan back-up pengamanan pelaksanaan Pilkada. Dia meminta kepada tim sukses calon gubernur dapat memberitahukan kepolisian untuk pengamanan dan antisipasi saat melakukan kegiatan kampanye. [AW|MC KIP Aceh]