Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pelaksanaan Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019. Rapat berlangsung di Grand Nanggroe, Banda Aceh, 11 Mei 2018.
Rapat dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, sejumlah komisioner, Sekretaris KIP Aceh Darmansyah dan para Komisioner Bidang Logistik KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh. Juga para Sekretaris KIP Kabupaten/Kota dan Operator SILOG.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi saat membuka rapat mengatakan lambaga KIP dibentuk oleh Undang Undang Dasar sehingga mempunyai landasan hukum yang cukup kuat. Lembaga itu bertugas menyelenggarakan Pemilu dengan prinsip-prinsip mandiri jujur adil professional dan proporsional. “Ini tidak hanya diperuntukkan kepada komisioner, tapi juga untuk sekretariat,” katanya.
Karenanya Ridwan berharap sekreatriat dan jajarannya serta komisioner bahu membahu untuk menegakkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu tersebut. Rapat kerja menurutnya membahas soal logistik dan anggaran. Dalam setiap tahapan Pemilu, semuanya didukung oleh sistem informasi, untuk logistik dan anggaran namanya SILOG (Sistem informasi logistik). “Jangan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan undang-undang, karena publik sudah bisa akses semua tahapan itu,” katanya.
Raker tersebut juga membahas adanya kekurangan biaya bagi penyelenggara di Aceh untuk Pemilu 2019. Jumlah kekurangan harus didukung dengan data dukung. Kabupaten/Kota harus membuat data dukung untuk mengetahui letak kekurangannya untuk diserahkan hari ini dalam Raker tersebut. “Kurangnya ada dalam biaya distribusi logistik dari kabupaten ke kecamatan dan ke gampong-gampong,” jelas Ridwan.
Rapat Pelaksanaan Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019 untuk Aceh tersebut ikut menghadirkan Ibu Pipit sebagai pemateri. Beliau mewakili Karo logistik KPU RI. [AW]
KIP Aceh Gelar Rapat Rencana Anggaran Pemilu 2019
Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pelaksanaan Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019. Rapat berlangsung di Grand Nanggroe, Banda Aceh, 11 Mei 2018.
Rapat dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, sejumlah komisioner, Sekretaris KIP Aceh Darmansyah dan para Komisioner Bidang Logistik KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh. Juga para Sekretaris KIP Kabupaten/Kota dan Operator SILOG.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi saat membuka rapat mengatakan lambaga KIP dibentuk oleh Undang Undang Dasar sehingga mempunyai landasan hukum yang cukup kuat. Lembaga itu bertugas menyelenggarakan Pemilu dengan prinsip-prinsip mandiri jujur adil professional dan proporsional. “Ini tidak hanya diperuntukkan kepada komisioner, tapi juga untuk sekretariat,” katanya.
Karenanya Ridwan berharap sekreatriat dan jajarannya serta komisioner bahu membahu untuk menegakkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu tersebut. Rapat kerja menurutnya membahas soal logistik dan anggaran. Dalam setiap tahapan Pemilu, semuanya didukung oleh sistem informasi, untuk logistik dan anggaran namanya SILOG (Sistem informasi logistik). “Jangan melakukan hal-hal yang di luar ketentuan undang-undang, karena publik sudah bisa akses semua tahapan itu,” katanya.
Raker tersebut juga membahas adanya kekurangan biaya bagi penyelenggara di Aceh untuk Pemilu 2019. Jumlah kekurangan harus didukung dengan data dukung. Kabupaten/Kota harus membuat data dukung untuk mengetahui letak kekurangannya untuk diserahkan hari ini dalam Raker tersebut. “Kurangnya ada dalam biaya distribusi logistik dari kabupaten ke kecamatan dan ke gampong-gampong,” jelas Ridwan.
Rapat Pelaksanaan Bimbingan Teknis Rencana Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilu 2019 untuk Aceh tersebut ikut menghadirkan Ibu Pipit sebagai pemateri. Beliau mewakili Karo logistik KPU RI. [AW]