KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Perbaikan Partai Politik & Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

banda Aceh – Komisi Independen pemilihan (KIP) Aceh laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Perbaikan Partai Politik & Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Rabu (9/11).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah pimpin kegiatan Rakor tersebut bersama Anggota KIP Aceh, Ranisah.

Pada kesempatan itu, Munawarsyah sampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan ketika pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.

Selain itu, partai politik menyampaikan kondisi permasalahan yang diterima dilapangan terhadap pelaksanaan verfak oleh KIP Kabupaten/Kota.

Munawarsyah terkait hal tersebut memberikan penjelasan dengan penegasan kepada Partai Politik untuk tetap menyampaikan secara resmi ke KIP Aceh.

“Surati KIP Aceh secara resmi terkait kendala & dinamika di lapangan, dan tembuskan juga ke Panwaslih” ujarnya.

Mengenai mekanisme Sipol terhadap verfak kepengurusan dan keanggotaan perbaikan disampaikan oleh Ryan Kautsar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhumas KIP Aceh.

Hadir Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin bersama Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah serta Staf Sekretariat KIP Aceh.


Posted

in

,

by

Tags: