Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh, Jumat (8/4).
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Divisi Data dan Informasi Agusni AH. Turut hadir Wakil ketua KIP Aceh Tharmizi, Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal, dan Muhammad serta Kabag Perencanaan dan logistik Chairil Anwar, Kabag Keuangan T.Joan Virgiansyah bersama dengan para Kasubbag dan staf Sekretariat KIP Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi Agusni AH sebelum pembacaan data daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 menegaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini merujuk berdasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022 Tingkat Provinsi Aceh untuk laki sejumlah 1.744.764 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat) pemilih, sedangkan jumlah perempuan tercatat 1.802.462 (Satu Juta Delapan Ratus Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua) pemilih, sehingga diperoleh jumlah total secara keseluruhan 3.547.226 (Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam) pemilih.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula lantai II KIP Aceh ini dalam rangka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 guna merevisi data daftar pemilih sehingga adanya pembaharuan yang secara berkala dan diperoleh data yang aktual sesuai dengan kondisi terkini.
KIP Aceh Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret Tahun 2022 Tingkat Provinsi Aceh, Jumat (8/4).
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Divisi Data dan Informasi Agusni AH. Turut hadir Wakil ketua KIP Aceh Tharmizi, Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal, dan Muhammad serta Kabag Perencanaan dan logistik Chairil Anwar, Kabag Keuangan T.Joan Virgiansyah bersama dengan para Kasubbag dan staf Sekretariat KIP Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi Agusni AH sebelum pembacaan data daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 menegaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini merujuk berdasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022 Tingkat Provinsi Aceh untuk laki sejumlah 1.744.764 (Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat) pemilih, sedangkan jumlah perempuan tercatat 1.802.462 (Satu Juta Delapan Ratus Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua) pemilih, sehingga diperoleh jumlah total secara keseluruhan 3.547.226 (Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam) pemilih.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula lantai II KIP Aceh ini dalam rangka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022 guna merevisi data daftar pemilih sehingga adanya pembaharuan yang secara berkala dan diperoleh data yang aktual sesuai dengan kondisi terkini.