Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh, Kamis 5 Oktober 2017 menggelar penyuluhan Juknis pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat Aceh dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota tahun 2019 .
Penyuluhan yang dilaksanakan di Hotel Grand arabia hotel, Blang Padang tersebut dihadiri oleh komisioner divisi hukum KIP Kabupaten/kota Se Aceh.
Hadir dalam acara tersebut ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, komisioner KIP Aceh divisi Hukum Junaidi, dan ketua Bawaslu Aceh Dr Muklir.
Dalam kesempatan itu. Dr muklir dalam materinya mengingatkan agar, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan netral dalam melaksanakan setiap tugasnya.
“Penyelenggara harus bekerja secara proporsional, jujur dan tidak berpihak pada partai manapun” tegasnya.(Yudi)
KIP Aceh gelar penyuluhan juknis pendaftaran verifikasi dan penetapan Parpol
Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh, Kamis 5 Oktober 2017 menggelar penyuluhan Juknis pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat Aceh dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota tahun 2019 .
Penyuluhan yang dilaksanakan di Hotel Grand arabia hotel, Blang Padang tersebut dihadiri oleh komisioner divisi hukum KIP Kabupaten/kota Se Aceh.
Hadir dalam acara tersebut ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, komisioner KIP Aceh divisi Hukum Junaidi, dan ketua Bawaslu Aceh Dr Muklir.
Dalam kesempatan itu. Dr muklir dalam materinya mengingatkan agar, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan netral dalam melaksanakan setiap tugasnya.
“Penyelenggara harus bekerja secara proporsional, jujur dan tidak berpihak pada partai manapun” tegasnya.(Yudi)