KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh gelar penyuluhan juknis pendaftaran verifikasi dan penetapan Parpol

By Humas KIP Aceh on October 5, 2017

8810E21B-0A11-487D-BEAA-622F5164744B

Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh, Kamis 5 Oktober 2017 menggelar penyuluhan Juknis pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota dewan perwakilan rakyat Aceh dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota tahun 2019 .

Penyuluhan yang dilaksanakan di Hotel Grand arabia hotel, Blang Padang tersebut dihadiri oleh komisioner divisi hukum KIP Kabupaten/kota Se Aceh.

Hadir dalam acara tersebut ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, komisioner KIP Aceh divisi Hukum Junaidi, dan ketua Bawaslu Aceh Dr Muklir.

Dalam kesempatan itu. Dr muklir dalam materinya mengingatkan agar, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan netral dalam melaksanakan setiap tugasnya.

“Penyelenggara harus bekerja secara proporsional, jujur dan tidak berpihak pada partai manapun” tegasnya.(Yudi)

 

beritakipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousHari ini PD Aceh mendaftar ke KIP Aceh
NextPartai Islam Aceh mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu 2019
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video