Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar rapat kerja pembahasan anggaran Pilkada Aceh serentak tahun 2022 bersama KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.
Rapat berlangsung di Aula KIP Aceh, Kamis, 9 Juli 2020, diikuti oleh para komisioner dan sekretaris KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan rapat tersebut untuk persiapan anggaran menyongsong Pilkada 2020. Rapat digelar dua gelombang sampai Jumat besok.
“Rapat ini sebagai bentuk persiapan dalam membahas anggaran untuk Pilkada serentak nantinya,” kata Samsul.
Foto: Yudi
Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal menyebutkan, rapat digelar untuk membuat persamaan presepsi sesama penyelenggara dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada yang rencananya berlangsung tahun 2022 mendatang.
“kita harus memiliki satu presepsi dalam rencana pelaksanaan Pilkada 2022 mendatang, dengan dasar Undang Undang 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh. Jadi jangan ada yang beralasan jika ditanya tentang kapan Pilkada, justru menjawab menunggu arahan KIP Aceh,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan. [AW | Yudi]
KIP Aceh dan Kabupaten/Kota Bahas Anggaran Pilkada 2022
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar rapat kerja pembahasan anggaran Pilkada Aceh serentak tahun 2022 bersama KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.
Rapat berlangsung di Aula KIP Aceh, Kamis, 9 Juli 2020, diikuti oleh para komisioner dan sekretaris KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan rapat tersebut untuk persiapan anggaran menyongsong Pilkada 2020. Rapat digelar dua gelombang sampai Jumat besok.
“Rapat ini sebagai bentuk persiapan dalam membahas anggaran untuk Pilkada serentak nantinya,” kata Samsul.
Foto: Yudi
Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal menyebutkan, rapat digelar untuk membuat persamaan presepsi sesama penyelenggara dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada yang rencananya berlangsung tahun 2022 mendatang.
“kita harus memiliki satu presepsi dalam rencana pelaksanaan Pilkada 2022 mendatang, dengan dasar Undang Undang 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh. Jadi jangan ada yang beralasan jika ditanya tentang kapan Pilkada, justru menjawab menunggu arahan KIP Aceh,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan. [AW | Yudi]