Banda Aceh – Pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 24-25 September 2016 mendatang.
Pada Pilkada kali ini, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dengan pemeriksa kesehatan terdiri atas tiga lembaga, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Himpunan Psikologi Indonesia.
Ketua IDI Aceh dr Fachrul Jamal mengatakan, Pilkada tahun ini melibatkan tim dari IDI, BNN, dan Himpsi. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan kandidat hanya dilakukan oleh IDI.
Pemeriksaan kesehatan kali ini akan mencakup pemeriksaan fisik total dari ujung rambut sampai ujung kaki, pemeriksaan psikologi, dan narkoba. Fachrul mengatakan, seorang pimpinan daerah harus terjamin secara kesehatan.
“Jadi tidak boleh ada gangguan dari sistem organ dari tubuhnya, tidak boleh terlibat penggunaan obat-obat terlarang, tidak boleh ada gangguan kejiwaan, dan psikologi,” kata Fachrul di Hotel Hermes Palace, Kamis, 1 September 2016.
Pendaftaran tes kesehatan calon kepala daerah akan dilakukan pada 23 September di Kantor KIP dan Rumah Sakit Umum Zaionel Abidin. Pasangan calon kemudian menjalani tes pada 24-25 September 2016.
“Saya pikir yang menjadi titik fokus kita kali ini, dengan waktu yang sempit ini kita bisa menyelesaikan pemeriksaan dengan baik,” ujarnya. [Hadi | MC KIP Aceh]
Kesehatan Pemimpin Daerah Harus Terjamin
Banda Aceh – Pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 24-25 September 2016 mendatang.
Pada Pilkada kali ini, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dengan pemeriksa kesehatan terdiri atas tiga lembaga, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Himpunan Psikologi Indonesia.
Ketua IDI Aceh dr Fachrul Jamal mengatakan, Pilkada tahun ini melibatkan tim dari IDI, BNN, dan Himpsi. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan kandidat hanya dilakukan oleh IDI.
Pemeriksaan kesehatan kali ini akan mencakup pemeriksaan fisik total dari ujung rambut sampai ujung kaki, pemeriksaan psikologi, dan narkoba. Fachrul mengatakan, seorang pimpinan daerah harus terjamin secara kesehatan.
“Jadi tidak boleh ada gangguan dari sistem organ dari tubuhnya, tidak boleh terlibat penggunaan obat-obat terlarang, tidak boleh ada gangguan kejiwaan, dan psikologi,” kata Fachrul di Hotel Hermes Palace, Kamis, 1 September 2016.
Pendaftaran tes kesehatan calon kepala daerah akan dilakukan pada 23 September di Kantor KIP dan Rumah Sakit Umum Zaionel Abidin. Pasangan calon kemudian menjalani tes pada 24-25 September 2016.
“Saya pikir yang menjadi titik fokus kita kali ini, dengan waktu yang sempit ini kita bisa menyelesaikan pemeriksaan dengan baik,” ujarnya. [Hadi | MC KIP Aceh]