Banda Aceh – Menjelang siaran langsung debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh oleh Metro TV pada Kamis, 22 Desember 2016 di Hotel Hermes Palace, moderator acara mengingatkan kepada hadirin untuk tidak melanggar aturan debat selama acara berlangsung.
Menjelang pukul 20.00 WIB, peserta debat kandidat, baik tamu undangan, calon kepala daerah, maupun partisan, berangsur-angsur masuk ke dalam lokasi acara. Tempat duduk juga semakin terisi.
Moderator mengingatkan agar partisan kepala daerah tidak meneriakkan yel-yel selama debat berlangsung. Selain itu, atribut kampanye juga dilarang dibawa masuk ke dalam lokasi acara.
Hal itu juga ditegaskan oleh Komisioner KIP Aceh, Junaidi. Ia mengimbau kepada partisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang memakai baju bergambar nomor urut calon agar segera mengganti bajunya.
“Tim pendukung paslon yang pakai baju yang ada nomor urut atau atribut kampanye kami ingatkan dengan segala hormat untuk segera ganti baju. kami tidak mengusir tapi hanya ingin acara ini berjalan sebagaimana semestinya” ujar Junaidi.
Tepat sebelum acara dimulai, Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri juga mengingatkan hal yang sama, yaitu meminta partisan yang menggunakan atribut partai, agar mengganti bajunya. “Ini agar tidak ada khilafiah,” ujarnya.
Pada acara ini, hanya ketua partai yang diperbolehkan menggunakan baju partainya. Sementara partisan tidak boleh. [Hadi | MC KIP Aceh]
Jelang Live Debat Kandidat, Aturan Diingatkan Kembali
Banda Aceh – Menjelang siaran langsung debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh oleh Metro TV pada Kamis, 22 Desember 2016 di Hotel Hermes Palace, moderator acara mengingatkan kepada hadirin untuk tidak melanggar aturan debat selama acara berlangsung.
Menjelang pukul 20.00 WIB, peserta debat kandidat, baik tamu undangan, calon kepala daerah, maupun partisan, berangsur-angsur masuk ke dalam lokasi acara. Tempat duduk juga semakin terisi.
Moderator mengingatkan agar partisan kepala daerah tidak meneriakkan yel-yel selama debat berlangsung. Selain itu, atribut kampanye juga dilarang dibawa masuk ke dalam lokasi acara.
Hal itu juga ditegaskan oleh Komisioner KIP Aceh, Junaidi. Ia mengimbau kepada partisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang memakai baju bergambar nomor urut calon agar segera mengganti bajunya.
“Tim pendukung paslon yang pakai baju yang ada nomor urut atau atribut kampanye kami ingatkan dengan segala hormat untuk segera ganti baju. kami tidak mengusir tapi hanya ingin acara ini berjalan sebagaimana semestinya” ujar Junaidi.
Tepat sebelum acara dimulai, Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri juga mengingatkan hal yang sama, yaitu meminta partisan yang menggunakan atribut partai, agar mengganti bajunya. “Ini agar tidak ada khilafiah,” ujarnya.
Pada acara ini, hanya ketua partai yang diperbolehkan menggunakan baju partainya. Sementara partisan tidak boleh. [Hadi | MC KIP Aceh]