Banda Aceh – Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi memperkirakan sejumlah potensi ancaman terhadap kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh serentak 2017 mendatang.
Perkiraan ancaman yang dirangkum Polda Aceh berdasarkan pemilihan umum sebelumnya ialah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, perkelahian antarpendukung, penghinaan terhadap pasangan calon, pengrusakan dan pembakaran, serta penculikan tim sukses dan pasangan calon.
Ketika masa tenang, perkiraan ancaman yang terjadi ialah money politics, teror atau intimidasi terhadap pemilih, sabotase surat suara, dan penghadangan surat suara. Ketika pemungutan suara, perkiraan ancaman yang terjadi ialah intimidasi terhadap pemilih dan saksi di TPS, pengrusakan bilik suara, manipulasi surat suara, serta aksi protes oleh saksi.
“Banyak yang prediksi dari pengamat, ahli, KPU pusat, Pilkada Aceh 2017 nanti akan terjadi apa-apa. Makanya kita jaga proses pilkada,” kata Kapolda Aceh di hadapan peserta Rapat Koordinasi Forkopimda se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2016.
Sementara wilayah yang sangat rawan terjadi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah di antaranya Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Lhokseumawe.
“Itu kita mapping berdasarkan pengalaman yang lalu. Daerah rawan bisa saja bergeser,” tutur Kapolda. [Hadi | MC KIP Aceh]
Ini Potensi Ancaman di Pilkada Aceh
Banda Aceh – Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi memperkirakan sejumlah potensi ancaman terhadap kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh serentak 2017 mendatang.
Perkiraan ancaman yang dirangkum Polda Aceh berdasarkan pemilihan umum sebelumnya ialah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, perkelahian antarpendukung, penghinaan terhadap pasangan calon, pengrusakan dan pembakaran, serta penculikan tim sukses dan pasangan calon.
Ketika masa tenang, perkiraan ancaman yang terjadi ialah money politics, teror atau intimidasi terhadap pemilih, sabotase surat suara, dan penghadangan surat suara. Ketika pemungutan suara, perkiraan ancaman yang terjadi ialah intimidasi terhadap pemilih dan saksi di TPS, pengrusakan bilik suara, manipulasi surat suara, serta aksi protes oleh saksi.
“Banyak yang prediksi dari pengamat, ahli, KPU pusat, Pilkada Aceh 2017 nanti akan terjadi apa-apa. Makanya kita jaga proses pilkada,” kata Kapolda Aceh di hadapan peserta Rapat Koordinasi Forkopimda se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2016.
Sementara wilayah yang sangat rawan terjadi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah di antaranya Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Lhokseumawe.
“Itu kita mapping berdasarkan pengalaman yang lalu. Daerah rawan bisa saja bergeser,” tutur Kapolda. [Hadi | MC KIP Aceh]