Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota terus melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan semua warga mendapatkan haknya dalam Pemilu 2019. Setelah melakukan evaluasi program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), tercatat sebanyak 12.320 pemilih bertambah.
“Data itu didapat atas laporan masyarakat melalui posko-posko GMHP seluruh Aceh,” kata Agusni, Komisioner KIP Aceh, Jumat kemarin. Hanya saja, data tersebut belum diverifikasi secara faktual oleh KIP Aceh.
Posko GMHP mulai dibuka di seluruh Aceh pada 1 Oktober 2018 lalu dan berakhir pada 28 Oktober. Setelahnya dilakukan evaluasi terhadap hasil laporan masyarakat ke posko, sehingga didapat data tambahan pemilih sebanyak 12.320 orang.
Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.441.039 orang. Menurut Agusni, nantinya KIP Aceh akan melakukan rapat pleno kembali setelah memverifikasi pemilih tambahan yang didapat sesuai data GMHP. [AW|SI]
Hasil Evaluasi GMHP, Daftar Pemilih di Aceh Bertambah
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota terus melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan semua warga mendapatkan haknya dalam Pemilu 2019. Setelah melakukan evaluasi program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), tercatat sebanyak 12.320 pemilih bertambah.
“Data itu didapat atas laporan masyarakat melalui posko-posko GMHP seluruh Aceh,” kata Agusni, Komisioner KIP Aceh, Jumat kemarin. Hanya saja, data tersebut belum diverifikasi secara faktual oleh KIP Aceh.
Posko GMHP mulai dibuka di seluruh Aceh pada 1 Oktober 2018 lalu dan berakhir pada 28 Oktober. Setelahnya dilakukan evaluasi terhadap hasil laporan masyarakat ke posko, sehingga didapat data tambahan pemilih sebanyak 12.320 orang.
Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.441.039 orang. Menurut Agusni, nantinya KIP Aceh akan melakukan rapat pleno kembali setelah memverifikasi pemilih tambahan yang didapat sesuai data GMHP. [AW|SI]