Banda Aceh – Tiga bakal calon kepala daerah, pada Jumat, 21 Oktober 2016, menjalani pemeriksaan kesehatan ulang di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
Ketiga bakal calon tersebut ialah bakal calon Bupati Bireuen, Saifannur, bakal calon Bupati Utara Sulaiman Ibrahim, dan bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Lukmanul Hakim.
Pemeriksaan kesehatan ulang dilakukan karena bakal calon bersangkutan tidak memenuhi syarat dan Panwaslih kabupaten memberi putusan kepada ketiga calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. Sebelumnya, telah dilakukan tes kesehatan serentak pada 24-25 September 2016 di RSUZA, Banda Aceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, KIP hanya memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ulang untuk melaksanakan putusan dari Panwaslih kabupaten ketiga bakal calon.
“Kita berharap agar calon kepala daerah menghargai norma dan kaidah hukum yang berlaku dan tahapan-tahapan Pilkada 2017,” kata Ridwan Hadi, Jumat, 21 Oktober 2016. [Hadi | MC KIP Aceh]
Tiga Paslon Periksa Kesehatan Ulang
Banda Aceh – Tiga bakal calon kepala daerah, pada Jumat, 21 Oktober 2016, menjalani pemeriksaan kesehatan ulang di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
Ketiga bakal calon tersebut ialah bakal calon Bupati Bireuen, Saifannur, bakal calon Bupati Utara Sulaiman Ibrahim, dan bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Lukmanul Hakim.
Pemeriksaan kesehatan ulang dilakukan karena bakal calon bersangkutan tidak memenuhi syarat dan Panwaslih kabupaten memberi putusan kepada ketiga calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. Sebelumnya, telah dilakukan tes kesehatan serentak pada 24-25 September 2016 di RSUZA, Banda Aceh.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, KIP hanya memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ulang untuk melaksanakan putusan dari Panwaslih kabupaten ketiga bakal calon.
“Kita berharap agar calon kepala daerah menghargai norma dan kaidah hukum yang berlaku dan tahapan-tahapan Pilkada 2017,” kata Ridwan Hadi, Jumat, 21 Oktober 2016. [Hadi | MC KIP Aceh]