Banda Aceh – Komisioner KIP Aceh dan staf sekretariat memeriksa dan meneliti berkas pendafataran bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh, Senin 26 September 2016. Berkas-berkas tersebut dilihat kelengkapannya satu-persatu, dan jika ada kekurangan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
Sesuai jadwal, pemberitahuan hasil penelitian akan disampaikan pada 29 atau 30 September 2016. Sementara perbaikan syarat pencalonan dilakukan sebelum 3 Oktober 2016. [AW | MC KIP Aceh]
[Best_Wordpress_Gallery id=”31″ gal_title=”Komisioner KIP Aceh Periksa Berkas Calon”]
FOTO: Komisioner KIP Aceh Periksa Berkas Calon
Banda Aceh – Komisioner KIP Aceh dan staf sekretariat memeriksa dan meneliti berkas pendafataran bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh, Senin 26 September 2016. Berkas-berkas tersebut dilihat kelengkapannya satu-persatu, dan jika ada kekurangan diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
Sesuai jadwal, pemberitahuan hasil penelitian akan disampaikan pada 29 atau 30 September 2016. Sementara perbaikan syarat pencalonan dilakukan sebelum 3 Oktober 2016. [AW | MC KIP Aceh]
[Best_Wordpress_Gallery id=”31″ gal_title=”Komisioner KIP Aceh Periksa Berkas Calon”]